Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Walikota Malang Buka Rapat Kerja Tim Pembina UKS Kota Malang Tahun 2019

Malang – Dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 1992 pasal 45 tentang kesehatan ditegaskan bahwa : ”kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas”.

Merujuk pada hal tersebut, maka Senin (29/4) di Hotel Aria Gajayana telah dilaksanakan Kerja Tim Pembina UKS Kota Malang Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Bagian Kesra Setda Kota Malang.

Walikota Malang, H. Sutiaji berkesempatan membuka dan memberikan pengarahan langsung pada kegiatan dimaksud. Turut mendampingi adalah Wakil Walikota Malang, H. Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, Ketua serta Wakil Ketua TP PKK Kota Malang.

Dalam arahannya, Sutiaji menyatakan bahwa salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin adalah melalui UKS. “Dengan UKS anak didik diajarkan dan belajar untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, menciptakan lingkungan sehat secara fisik dan mental sehingga mereka akan tumbuh dan berkembang menjadi peserta didik yang sehat, cerdas dan berprestasi dalam rangka pembentukan manusia indonesia yang seutuhnya” ujar Sutiaji.

Mengingat banyaknya masalah kesehatan yang dialami anak sekolah diantaranya masalah yang berkaitan dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti cacingan, diare, caries gigi; serta masalah yang berkaitan dengan faktor beresiko, seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas, penyakit infeksi menular seksual termasuk hiv/aids, serta kompleksnya permasalahan lingkungan hidup yang ada di sekitar lingkungan anak-anak.

Oleh karena itu, lanjut Sutiaji, keberadaan program UKS yang mencakup pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan, harus dilaksanakan secara terpadu, sadar, berencana, terarah dan bertanggung jawab dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan, dan membimbing untuk menghayati, menyenangi dan melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidupan peserta didik sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, motivasi dan sinkronisasi sehingga tersusun sebuah program kerja yang memuat kegiatan – kegiatan pendidikan tentang kesehatan, usaha mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat serta penyelenggaraan pelayanan kesehatan” tegasnya.

Sementara itu, Abdul Malik selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Malang dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menciptakan inovasi-inovasi baru terkait peningkatan peran UKS sebagai media dalam memberikan kesadaran akan pola hidup bersih dan sehat demi terwujudnya peningkatan derajat kesehatan anak pada khususnya, yang akan berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat kota malang secara umum. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *