Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Workshop Pre Award Meeting SPPBJ dan Finalisasi Kontrak

Ibarat akan menikah ada prewedding sebelumnya, begitu juga dalam proses pengadaan barang dan jasa, ada proses Pre Award Meeting (PAM) sebelum melakukan perikatan kontrak dengan penyedia. Kamis(25/4) bertempat di The 101 Malang OJ, Jalan Cipto No 11, Malang. Pemerintah Kota Malang menggelar Workshop Pre Award Meeting SPPBJ dan Finalisasi Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dan Pejabat Pengadaan (PP). Acara yang dihadiri 120 orang peserta ini berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Adapun untuk narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yaitu Dr. H. Fahrurrazi, M.Si.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa R. Widjaja Saleh Putra diawal acara menyampaikan pentingnya PAM dalam pengadaan barang dan jasa. PPK harus melakukan adalah review atas laporan yang dilakukan oleh Pokja/Pejabat Pengadaaan. “Tujuannya memastikan apakah pelaksanaan pemilihannya sesuai dengan prosedurnya. Yang kedua adalah pemenang pemilihan atau calon penyedia memiliki kemampuan untuk melaksanakan kontrak, ini tadi pantes opo enngak saya berkontrak dengan si-dianya“ ujarnya.

Kegiatan workshop ini disampaikan oleh narasumber dari LKPP Fahrurrazi. Narasumber dalam presentasinya menyampaikan bahwa sebelum menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), Pejabat Pembuat Komitmen, Pokja Pemilihan dan pemenang melaksanakan Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia atau PAM. “PPK, Pokja Pemilihan dan Pemenang wajib melaksanakan Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia dengan ketentuan paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) diterima oleh PPK.” ujarnya.

Dalam sambutan yang sekaligus menutup workshop ini, Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs. Wasto, SH, MH menyampaikan selamat kepada peserta workshop dan nantinya dapat menyerap update ilmu pengetahuan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Saya meyakini kalo melakukan pekerjaan yang sulit tapi ihlas itu nilai pahala lebih tinggi. Oleh karena ini antara SBU sebagai kompensasi tingkat kesulitan yang tidak seimbang, itu terkompen dengan pahala.” pungkas Wasto. (EM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *