April 2018Berita TerbaruDokumentasi

Walikota Malang Resmikan Kantor Sekretariat Bersama INI dan IPPAT Malang Raya

Malang – Jumat (5/4) di Jalan Basuki Rahmad Malang telah dilaksanakan peresmian Kantor Sekretariat Bersama Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah se – Malang Raya.

Walikota Malang, H. Sutiaji berkesempatan hadir dan meresmikan secara langsung Kantor Sekretariat tersebut. Nampak hadir pula Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang, Ade Herawanto beserta jajarannya.

“Atas nama Pemerintah Kota Malang, saya menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga besar Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah se – Malang Raya atas adanya kantor ini; Semoga keberadaan kantor sekretariat bersama ini, menjadi pendorong semangat para Notaris dan PPAT Malang Raya untuk lebih mengoptimalkan pemberian layanan kepada masyarakat terkait pembuatan akta otentik untuk menjamin kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum” ujar Sutiaji di sela-sela sambutannya.

Notaris merupakan salah satu pejabat publik yang mempunyai peranan sangat besar dalam mengakomodasi perbuatan hukum yang dilakukan masyarakat sesuai dengan tuntutan zaman. Perkembangan kehidupan bermasyarakat telah meningkatkan intensitas dan kompleksitas hubungan hukum yang harus mendapatkan perlindungan dan kepastian berdasarkan alat bukti, yang menentukan dengan jelas hak dan kewajiban setiap subjek hukum.

Terciptanya perlindungan, kepastian, dan ketertiban melalui kegiatan pengadministrasian hukum yang tepat dan tertib, sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya hubungan hukum yang cacat dan dapat merugikan subyek hukum dan masyarakat.

Sutiaji juga berharap kepada para Notaris dan PPAT se Malang Raya, hendaknya memiliki integritas dan moral yang tinggi, sehingga dapat menjalankan profesinya secara bertanggungjawab, menghormati hak-hak orang lain, mampu mendahulukan kepentingan orang banyak, dan mengabdi pada tuntutan keluhuran dan kemuliaan profesi notaris di Indonesia.

Tentu keberadaan insfrastruktur, lanjut Sutiaji, sebagai pendukung yang lengkap, termasuk keberadaan Kantor Sekretariat bersama ini, diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas para Notaris dan PPAT Malang Raya, dengan lebih baik dalam rangka mendukung terciptanya ketertiban, penegakan, kepastian, dan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya yang menyangkut para pihak. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *