Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Mikro Kota Malang

Malang (4/4) – Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dra.Tri Widyani pagi ini menbuka acara Sosialisasi Perijinan Penerapan, Standarisasi dan Sertifikasi serta Penguatan/ Perlindungan Bagi Usaha Mikro. Acara sosialisasi ini digelar di Hotel Same dan dilaksanakan hingga dua hari kedepan.

Narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Irfan Fatoni dari Klinik Usaha Mikro Kota Malang, Drs. Sumarjono Apt. Mm dari Dinas Kesehatan Kota Malang, Mufied MA.,S.Si dari Majelis Ulama Indonesia Kota Malang dan HKI Surabaya.

Dalam laporannya, wahyu widodo berterimakasih atas kehadiran peserta dalam sosialisasi tersebut. Sebagai usaha biasa sangat penting identitas dari usaha selain sebagai bentuk taat terhadap hukum yang berlaku tetapi usaha yang dijalankan juga menjadi kuat terhadap hal-hal yang dapat mengancam kelangsungan usaha. Adapaun sosialisasi ini diikuti oleh 180 peserta terdiri dari wirausaha dalam berbagai bidang.
“Diharapkan setelah peserta mengikuti kegiatan ini dapat mengembangkan ilmu dan pengalaman yang matang selama 2 disini” pungkasnya.

Tri Widyani menjelaskan Dinkop dan UKM memiliki tugas pokok untuk memberikan pemberdayaan bagi UKM khususnya usaha mikro agar bisa berdaya saing dan mandiri dalam mengembangkan usahanya. Kota malang sekarang menjadi tempat tumbuh menjamurnya usaha usaha mikro diseluruh kelurahan, hal tersebut dapat menjadi ranah pembinaan dinas koperasi dan UKM. “Kita harus siap jatuh bangun, jika tidak mau jatuh bangun jangan mendirikan UKM” cetus tri widyani.

Faktor manusia juga menentukan keberhasilan sebuah usaha, sehingga ia juga mendorong para peserta agar memiliki jiwa-jiwa enterpreneurship. Selanjutnya, Sosialisasi tersebut akan dibagi menjadi 3 kelas yaitu perijinan usaha, penguatan/ perlindungan serta penerapan standarisasi dan sertifikasi. (EF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *