Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Diknas Kota Malang Gelar Bimtek Kurikulum Muatan Lokal Bagi Guru Bahasa Daerah

Malang – Kita ketahui bahwa bangsa Indonesia terdiri atas suku-suku bangsa yang hidup dalam kesatuan wilayah serta kebudayaan yang berkembang dalam kurun masa yang berabad-abad lamanya sehingga melahirkan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional adalah perpaduan dan totalitas seluruh lapisan kebudayaan bangsa indonesia yang mencerminkan segenap aspek kehidupan bangsa yang meliputi bahasa, kesenian, adat istiadat, tradisi luhur dan kepercayaan. Dalam arti lain kebudayaan nasional merupakan semua yang dihasilkan manusia indonesia dengan latar belakang sejarah yang dialami bangsa Indonesia, Salah satunya adalah bahasa daerah.

Sesuai Pasal 32 UUD 1945 menyatakan bahwa pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Oleh karena itu, Kebudayaan daerah harus dikembangkan karena merupakan kebudayaan nasional dan setiap warga negara wajib melestarikan budaya daerah dengan melakukan hal-hal seperti turut menghidupkan budaya daerah masing-masing dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional, memelihara warisan budaya masa lampau dan menyesuaikan dengan kehidupan modern, memilih yang positif dalam menerima budaya asing, dan lain-lain.

Menyadari pentingnya melestarikan bahasa daerah di kalangan generasi muda, Selasa tanggal 19 Maret 2019, Dinas Pendidikan Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis Kurikulum Muatan Lokal (Bahasa Daerah) Bagi Guru Sekolah Dasar di Kota Malang.

Sejumlah 275 orang guru SD mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias. Antusiasme mereka juga semakin bertambah karena hadirnya Wakil Walikota Malang, H. Sofyan Edi Jarwoko dalam pembukaan bimtek tersebut.

Menurut Sofyan Edi, bahasa daerah yang beraneka ragam mencerminkan kekayaan budaya nasional yang berfungsi mengembangkan kemampuan bernalar, berkomunikasi dan mengungkap-kan pikiran atau perasaan serta melestarikan aset nasional di daerah.

“Kemampuan dan ketrampilan berbahasa meliputi berbicara, mendengarkan, membaca dan menulis; dalam kurikulum berbasis kompetensi merupakan muatan lokal yang wajib dipelajari di lingkungan tempat tinggal siswa itu bersekolah; muatan lokal berfungsi untuk mengembangkan kemampuan siswa yang dianggap perlu oleh daerah sesuai dengan keadaan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan, dengan tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional” ujar Sofyan Edi.

Tujuan kurikulum muatan lokal, lanjutnya, adalah agar peserta didik memiliki wawasan, sikap dan perilaku yang mantap tentang lingkungannya sehingga nantinya diharapkan dapat melestarikan dan mengembangkan sumber daya alam, sosial, budaya, dan sosial ekonomi yang ada di sekitarnya sebagai aset nasional guna menunjang pembangunan daerah maupun nasional.

“Oleh karena itu, Guru harus bisa mengedepankan substansi dan keilmuan tetapi juga harus bisa mencapai aspek yang tersirat yaitu aspek nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari; proses pembelajaran akan efektif apabila guru mau mempertimbangkan dan mengakui perbedaan individu serta memberikan kesempatan kepada anak didik untuk mampu mengembangkan bahasa daerah tersebut” tegas pria yang kerap disapa Bung Edi tersebut.

Pertimbangan seperti ini sangat diperlukan untuk mempersiapkan anak agar lebih mampu menjalani kehidupan bermasyarakat yang multikultural dalam dimensi bahasa dan dapat mempermudah anak dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka yaitu komunikasi.

Guru bahasa daerah juga harus memperhatikan perbedaan kebutuhan dasar anak untuk dijadikan sebagai dasar dalam menyusun proses pembelajaran sehingga dapat mempengaruhi anak dalam belajar yang pada dasarnya banyak dipengaruhi lingkungan anak dan budaya yang telah dimiliki anak.

Kurangnya pemahaman guru tentang dasar-dasar psikologi anak yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda juga dianggap sebagai hal yang patut diperhatikan karena saat ini kita sedang dituntut untuk memahami dan bisa dalam mata pelajaran bahasa daerah tertentu, akan berdampak pada ketidak-seimbangan anak dalam memperoleh pendidikan.

“Untuk itu, guru bahasa daerah pada tingkat sekolah dasar seharusnya lebih memahami “Cultural Background” anak selama proses pembelajaran yang meliputi bahasa daerah asli si anak, latar belakang orang tua, dan lingkungan masyarakat; guru mata pelajaran bahasa daerah yang kurang memperhatikan perbedaan individu berakibat menurunnya minat anak karena materi dan strategi pembelajaran yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi alamiah mereka” tambahnya.

Bung Edi berharap melalui bimtek pada hari ini, nantinya diharapkan dapat memberikan satu kontribusi positif bagi penerapan dan pengembangan muatan lokal terkait dengan penyelenggaraan pendidikan kurikulum berbasis karateristik daerah. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *