Dokumentasi

Wali Kota Malang Teken Komitmen Bersama Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan kepala daerah se Jawa Timur, menandatangani komitmen bersama serta rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Gedung Grahadi, Surabaya pada (28/2). Dalam kesempatan itu, hadir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alex Marwata dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Penandatanganan komitmen ini dilakukan agar praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di daerah bisa dicegah sehingga berimbas kepada kesejahteraan masyarakat dan layanan publik yang prima. Wali Kota Malang, Sutiaji, usai penandatanganan menegaskan, jika Pemerintah Kota Malang sangat serius dengan komitmen pencegahan perilaku korupsi di berbagai sektor.

Beberapa program, termasuk transparansi penganggaran, hingga keterbukaan dalam rekrutmen jabatan pejabat eselon dilakukan secara terbuka dengan merit sistem. Tujuannya, agar masyarakat bisa langsung mengawasi program yang dituangkan dalam APBD serta rekrutmen pejabat eselon yang bersih dari praktik kolutif.

“Penandatanganan ini adalah bentuk komitmen Pemkot Malang dalam upaya bersam bagaimana kita bisa mencegah perilaku korupsi,” kata Sutiaji.

Dikatakan, model e-budgeting dan e-planning sudah dilakukan dalam rangka tranparansi APDB Kota Malang, sehingga dengan adanya pengawasan langsung dari masyarakat, praktik KKN bisa dihindari. “Termasuk bagaimana nanti Inspektorat maksimal dalam bekerja untuk pengawasan secara internal dalam pemerintahan,” tukasnya.

Wali Kota Malang berharap adanya penandatangan komtimen ini bukan saja secara simbolis namun benar-benar direalisasi dengan melibatkan seluruh komponen termasuk OPD, stake holder dan pengawasan langsung dari masyarakat.

“Kami punya komitmen kuat bagaimana mencegah praktik korupsi di Kota Malang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alex Marwata dalam sambutannya menegaskan, permasalahan mendasar agar suatu daerah atau kepala daerah tidak terkena kasus korupsi adalah dari komitmen dan integritas para pejabat serta kepala daerah selaku top manajemen di daerah. “Hal mendasar adalah komitmen dan integritas, sehingga jika itu sudah tertanam kuat maka perilaku KKN akan sulit dilakukan,” kata Alex.

Ia mencontohkan, pada beberapa lelang barang dan jasa yang sudah menggunakan sistem online, masih saja terjadi “kebocoran”. Hal itu dikarenakan tidak adanya komitmen kuat dari pejabat dan adanya permainan dari pengusaha sehingga sebagus apapun sistem bisa “jebol” dan terjadilah praktik korupsi.

“Jadi perlu saya tekankan bahwa komitmen dan integritas itu penting sebagai langkah awal mencegah praktik korupsi,” tandasnya.

Dijelaskan, penandatangana komitmen bersama dengan kepala daerah ini harus dilakukan, agar praktik KKN tidak lagi terjadi di daerah. Sebab pada tahun 2018 lalu, KPK banyak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang diduga melakukan praktik KKN.

“OTT itu bukan prestasi bagi kami. Melainkan sebuah tragedi. Kita sudah mengeluarkan banyak anggaran agar bupati, wali kota, gubernur terpilih bisa menaejahterakan masyarakat, tapi sayang beberapa diantaranya kena OTT. Tentu ini bukan prestasi melainkan tragedi,” bebernya.

KPK berharap, para kepala daerah menjadi lembaga anti rasuah itu sebagai mitra dalam upaya mencegah praktik korupsi, bukan sebagai “momok” yang menakutkan. Sebab, jika sudah ada komitmen dalam mencegah praktik korupsi, maka pejabat tidak akan mencari celah hukum untuk melakukan tindakan tersebut.

“Harapan kami dari beberapa item yang ditandatangani dalam komitmen ini bisa direalisasikan, sehingga praktik korupsi bisa dicegah,” ungkapnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan laporan aksi pemberantasan korupsi oleh KPK sudah dikeluarkan pada 15 Januari lalu terhadap 39 pemerintah daerah. Terdiri 1 Pemprov Jatim dan 38 Pemda se Jawa Timur. Hasilnya, rata-rata nilai sudah menunjukkan kenaikan angka dalam upaya mencegah praktik KKN.

“Rata-rata sudah mendapat nilai 66 persen, meningkat 8 persen dari tahun sebelumnya,” kata Khofifah.

Penilaian itu dilakukan dengan melihat beberapa item, termasuk manajemen ASN, manajemen aset daerah, transparansi APBD, hingga optimalisasi pendapatan daerah. Khsus optimalisasi pendapatan daerah, Gubernur Jatim mendorong agar kepala daerah terus menggenjot hal itu dengan melakukan berbagai asistensi dengan pihak terkait.

“Karena itu mari kita terus mengupayakan terwujudnya good government dengan salah satunya menandatangani komitmen bersama kali ini,” kata Khofifah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *