Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Wawali Hadiri Coffee Morning KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang

Malang – Bea Cukai merupakan sebuah lembaga yang bertugas untuk mengurus segala hal yang berhubungan dengan kepabeanan dan cukai. Bea cukai memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi Indonesia dari barang-barang terlarang dan merugikan bagi keberlangsungan sistem dan hidup negara, seperti : melindungi masyarakat dari sejumlah barang berbahaya, melindungi industri tertentu dari persaingan tidak sehat, memberantas penyelundupan barang tertentu, menjalankan tugas titipan instansi lain yang berhubungan dengan lalu lintas barang melebihi batas negara, memungut bea masuk serta pajak impor untuk penerimaan keuangan negara.

Menyadari arti pentingnya keberadaan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Pemerintah Kota Malang pun selalu mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan kantor tersebut; salah satunya adalah kegiatan pemberantasan peredaran rokok ilegal dan minuman yang mengandung etil alkohol.

Salah satu wujud dukungan tersebut adalah dengan hadirnya Wakil Walikota Malang, Drs. H. Sofyan Edi Jarwoko pada acara Coffee Morning KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang yang digelar pada hari Selasa tanggal 8 Januari 2019 di Hotel Savana Malang.

Dalam sambutannya, Sofyan Edi mengatakan bahwa lembaga ini harus dapat melakukan pengawasan dan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku; sebagaimana yang telah dilakukan di Kota Malang, diantaranya memberantas peredaran, menyita dan memusnahkan miras, obat dan rokok ilegal; menindak pelanggaran di bidang impor baik umum maupun fasilitas kepabeanan, serta pelanggaran di bidang ekspor. “Terlebih Kota Malang memiliki banyak industri rokok, yang menghasilkan dana cukai rokok sebagai salah satu pendukung peningkatan pendapatan asli daerah Kota Malang” ujarnya.

Selain untuk menghilangkan nilai guna barang-barang ilegal tersebut, pemusnahan barang yang dilakukan merupakan bukti akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi bea cukai dalam melindungi masyarakat.

Upaya ini juga merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat bagi industri dalam negeri yang taat terhadap perpajakan.

Tentu kesemuanya itu, lanjut Sofyan Edi, tak lepas dari peran aktif dan sinergitas seluruh komponen masyarakat, instansi terkait dan seluruh aparat penegak hukum, dalam membangun pola kerjasama dan koordinasi yang ideal dalam upaya melakukan pengawasan, penindakan, pemberantasan, penyitaan dan pemusnahan barang-barang ilegal, guna mengamankan dan mengoptimalkan hak-hak penerimaan negara dalam bidang kepabeanan dan cukai yang didasari dengan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan itu pula, juga dilaksanakan pemusnahan secara simbolis barang ilegal seperti rokok ilegal, minuman beralkohol ilegal serta kosmetik, makanan, obat-obatan serta suplemen ilegal.

Sementara itu, Kepala Kantor KPP Bea dan Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan berkomitmen akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan penyuluhan / sosialisasi kepada masyarakat dan akan meningkatkan kerjasama yang baik dengan instansi penegak hukum lainnya yaitu Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemerintah Daerah.

“Kami juga mengharapkan peran serta dari masyarakat dalam membantu Bea Cukai untuk menjalankan tugas dan fungsinya baik dengan memberikan informasi adanya pelanggaran ketentuan, maupun meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat memenuhi ketentuan yang ada” jelas Rudy. (Sa/Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *