Berita TerbaruHeadline

Opsgab Sadar Pajak

Baru saja menuntaskan rangkaian giat Jalan Sehat Arema Sadar Pajak V 2018, tidak ada kamus leha-leha bagi segenap awak Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang. OPD eks Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu langsung tancap gas melakukan Operasi Gabungan Sadar Pajak di bulan November 2018.

Digelar Operasi Gabungan (Ospgab) Sadar Pajak hari Selasa (27/11) dengan tim yang terdiri dari unsur Pemkot Malang, seperti BP2D, Satpol PP dan DPM PTSP serta melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Malang, Denpom V/3 Brawijaya dan Polres Malang Kota.

15 titik yang menjadi sasaran Opsgab kali ini meliputi Wajib Pajak Kost, Reklame dan Pajak Bumi & Bangunan (PBB). Umumnya adalah para penunggak pajak daerah yang bandel dan sudah diberikan surat peringatan hingga tiga kali, namun tidak kunjung ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

Kegiatan ini bukan semata tindakan represif, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Serta dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang.

Untuk sasaran WP kost diantaranya tersebar di kawasan Jalan Simpang Borobudur, MT Haryono, Sigura-gura, Tlogomas dan Joyo Utomo. WP Reklame di Jalan A Yani, S Parman hingga kawasan Soekarno-Hatta. Sedangkan sasaran WP PBB di kawasan Mergosono, Soehat, Bantaran dan Glintung. Nilai tunggakan masing-masing beragam, mulai dari Rp 20 juta an sampai Rp 220 juta an.

Total nilai tunggakan yang menjadi sasaran kali ini kisaran 1,009 Milyar rupiah.

Karena tidak ada itikad baik untuk memenuhi kewajiban, tim Opsgab langsung melakukan penempelan stiker dan memasang patok di lokasi usaha WP bersangkutan, yang mana tidak boleh dilepas sebelum WP melakukan pelunasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *