Berita Terbaru

Penganugrahan Piala Adinata Mandrakanta Triwulan III Tahun 2018

Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko memimpin apel pagi dan dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Adinata Mandrakanta Triwulan III Tahun 2018 di halaman balaikota Malang. Dalam apel pagi, Bung Edi sapaan akrabnya menyampaikan bahwa evaluasi hasil RKPD merupakan amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 khususnya pasal 305 yang disebutkan evaluasi dilaksanakan setiap triwulan dengan menggunakan hasil evaluasi renja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota. Dilanjutkan pasal 306 ayat 5 yang menyebutkan bahwa Bupati/Wali Kota menyampaikan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi.

 

“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa tujuan dari evaluasi hasil rencana kerja ini adalah untuk mewujudkan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah” ujar Bung Edi.

 

Wakil Wali Kota Malang berharap kepada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Malang sungguh-sungguh dalam mempelajari, memahami dan menindaklanjuti tata cara pengisian Evaluasi Hasil Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Malang Tahun 2018, yang nantinya tertuang dan terangkum dalam dokumen Evaluasi Perencanaan Pembangunan Kota Malang tahun 2018.

 

Penganugrahan Piala Adinata Mandrakanta setiap triwulan sebagai salah satu langkah apresiasi, motivasi dan evaluasi agar dapat meningkatkan peran serta Perangkat Daerah di Lingkungan Kota Malang untuk semakin baik dan semakin aktif dalam proses pengisian dan pengumpulan Evaluasi Hasil Rencana Kerja.

 

Piala Adinata Mandrakan Triwulan III kali ini diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai terbaik 1, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  sebagai terbaik 2 dan Dinas Perindustrian sebagai Terbaik 3.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *