Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Pemkot Malang Masuk 25 Instansi Layanan Aduan Terbaik Nasional

Pemkot Malang, satu dari 25 instansi yang terpilih dalam seleksi kompetisi pengaduan pelayanan publik tingkat nasional 2018. Seperti diinformasikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Diah Natalisa, (rabu, 31/10 ’18), ada 25 instansi pemerintah melakukan wawancara dan presentasi dalam rangkaian Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2018 di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Ke – 25 nominasi tersebut merupakan instansi pemerintah yang terseleksi dalam pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik, antara lain Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PANRB, BPOM, BPJS Kesehatan, PT. Pos Indonesia, Pemkot Malang, Pemkot Bandung, Pemkab Bojonegoro, Pemkab Banyuwangi, Provinsi Kalsel, Provinsi Jateng, Provinsi DIY, Provinsi Sumsel, Pemkot Semarang, Pemkot Banjarmasin, Pemkot Cirebon, Pemkot Solok, Pemkot Medan, Pemkot Banjarbaru, Pemkot Ambon, Pemkab Bulukamba, Pemkab Kendal dan Pemkot Sukabumi.
Walikota Malang Sutiaji, dihadapan lima juri yang terdiri dari Mantan Menteri PANRB Azwar Abubakar, Mantan Wamen PANRB Eko Prasodjo, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, Mantan Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana, dan Pemimpin Redaksi detik.com Iin Yumiyanti, menegaskan aplikasi layanan aduan SAMBAT kota Malang dihadirkan sebagai komitmen dan memberikan ruang bagi terbangunnya nilai nilai partisipatori, transparansi serta akuntabilitas. “Semakin banyak dan besar peran publik dalam mencermati kebijakan dan kegiatan yang dijalankan Pemkot, akan semakin mengasah kualitas pelayanan publik yang diberikan, “ujar ustadz Sutiaji, demikian warga akrab menyapa Walikota Malang.
Didampingi Sekkota Wasto, Kadiskominfo Zulkifli dan Kabag Humas Widianto, Sutiaji juga membeberkan rencana pengembangan pelayanan sistem layanan aduan yang bersifat direct ke perangkat daerah. “Nanti mesin yang akan mengarahkan. Begitu aduan masuk, tidak perlu lagi menunggu operator mendistribusikan, tapi secara komputerize, akan memberikan notifikasi kepada Perangkat Daerah dan pimpinannya. Diharapkan ini akan mempercepat respon, “tegas Pak Ji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *