Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Kunjungan Kerja Tim Badan Keahlian DPR RI

Malang(28/8) – bertempat di Ruang Tumapel Pemerintah Kota Malang telah berlangsung Kunjungan Kerja Tim badan Keahlian DPR RI berjumlah 6 orang yang dipimpin oleh Akhmad Aulawi, SH., MH dan disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs. Abdul Malik, M.Pd.

Dalam Sambutannya Abdul Malik mengucapkan terimakasih atas kunjungann Tim Badan Keahlian DPR RI dalam rangka penyusunan Undang-Undang yang nantinya kebijakan tersebut dapat berdampak besar bagi masyarakat banyak, khususnya Kota Malang “Malang mempunyai 8 anggota DPR RI yang berasal dari Malang Raya, yang pada hari ini standart normatifnya akan anda sekalian susun” tambah Malik.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan tujuan tim badan keahlian DPR RI ke Kota Malang. “Bahwasannya kami menjalankan tugas dan amanah dari anggota DPR RI sebagai perumus masalah usulan inisiatif penyusunan rancangan Undang-undang MPR,DPR, dan DPD,”jelas Akhmad Aulawi yang menjadi ketua tim rombongan.

Selanjutnya. Aulawi menjelaskan bahwa saat ini sudah ada Undang-undang No.2 Tahun 2018 tentang perubahan Undang Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MD 3 dan DPRD karena adanya Undang Undang No. 23 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah yang otomatis DPRD sudah tidak lagi dalam lingkup MD 3 yang nantinya akan banyak penyesuaian dan penyempurnaan dalam penyusunannya.

Setelah pemapaparan, acara dilanjutkan dengan dialog interaktif untuk mendapat informasi yang dibutuhkan.(CC/ERN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *