Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Pemkot Malang Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Malang – Jumat (29/6) Pemerintah Kota Malang menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan. Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Mohamad Zaini selaku Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan. Rombongan tamu ini diterima secara resmi oleh Ir. Sapto Prapto Santoso, M.Si selaku kepala BPKAD Kota Malang di Ruang Palapa Pemerintah Kota Malang.

 

Dalam acara ini Sapto membacakan sambutan Plt. Walikota Malang yang berisi tentang sekilas Kota Malang dalam lingkup Geografis, Administratif, APBD, Visi Misi, dan Motto Kota Malang serta ucapan terimakasih kepada Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan atas kunjungan kerjanya di Pemkot Kota Malang.

 

Dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan membahas tentang potensi pajak yang ada di Kota Malang, dalam kunjungan tersebut Sapto menyampaikan beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah kota malang untuk memaksimalkan potensi pajak yang ada di Kota Malang yaitu dengan mewujudkan sistem informasi manajemen keuangan pajak, monitoring dan pendataan wajib pajak serta penagihan pajak secara berkala bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran dengan cara menerbitkan surat paksa, melaksanakan pemeriksaan terhadap pajak daerah, menyempurnakan prosedur pemungutan pajak daerah termasuk produk hukumnya seperti pajak reklame, hiburan, parkir, hotel dan restoran, pajak online dan lain-lain.

 

Selain itu Sapto juga menjelaskan tentang program kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, diantaranya menggelar kegiatan launching SPPT PBB dan gebyar panutan pembayaran PBB yang merupakan salah satu program yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat membayar pajak lebih awal sebelum waktu yang telah ditentukan. BP2D juga senantiasa melakukan trobosan seperti Tax Goes to Campus, Tax Goes to School, Tax on Mall.

 

Cahyo selaku perwakilan dari BP2D juga menjelaskan terkait upaya yang telah dilakukan, berkaitan dengan regulasi UU No. 28 tahun 2009, BP2D hanya mengelola 9 jenis pajak dari total 11, tetapi dari 9 jenis pajak tersebut terus dilakukan upaya pemaksimalan. BP2D juga bekerja sama dengan dinas perhubungan dan kepolisian untuk melakukan oprasi reklame. Selain itu potensi pajak kost yang tinggi karena terdapat sekitar 54 perguruan tinggi di Malang sehingga setiap tahunnya terdapat kurang lebih 300.000 pendatang, BP2D bekerja sama dengan kelurahan RT RW untuk sosialisasi dan mendata pajak kos.

 

Sementara itu, Zaini selaku ketua rombongan tamu mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kunjungan tersebut karena pada awal bulan tahun 2018, Kota Malang mengalami pencapaian impresif terkait pendapatan daerah, yaitu melebihi target sekitar 27-30%.

 

Kunjungan kerja yang di ikuti oleh DPRD komisi II kabupaten Pasuruan tersebut di akhiri dengan tukar menukar cinderamata sekaligus dialog antar perangkat daerah dalam rangka melakukan koordinasi di berbagai program dan kegiatan di bidang perpajakan. (ifp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *