Berita TerbaruDokumentasiHeadlineMei 2018

Pjs. Walikota Malang : “Pendamping PKH harus Berintegritas”

Social justice for all, menjadi tema yang diusung Kementerian Sosial RI, pada acara rapat koordinasi nasional “Program Keluarga Harapan” di gedung Puri Agung Grand Sahid Jaya Jakarta (2-3/5 ’18).
Bantuan sosial, lebih mengarah pada semangat untuk memutus rangkai kemiskinan, melalui 4 (empat) target sasaran cakupan layanan kebutuhan pokok (pangan), cakupan layanan kebutuhan pendidikan, cakupan layanan kebutuhan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi. Demikian dinyatakan Pjs Walikota Malang, Wahid Wahyudi saat menghadiri Rakornas PKH.
Sementara itu, Menteri Sosial RI, Idrus Marham mengungkapkan, “penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH kepada masyarakat selama bulan januari, februari, maret 2018 terbilang sukses. Bahkan, tingkat penyalurannya sudah mencapai 90 persen.” Saya kira ini sebuah prestasi besar, oleh karena itu kehadiran kepala daerah dan kepala dinas sosial seluruh Indonesia pada rakornas, ditekankan untuk makin menguatkan sinergitas pelaksanaan PKH semakin sistemik, utamanya dalam hal konsolidasi data,” ujar Idrus.
Diinformasikan, Mensos, ke depan kebijakan Presiden Jokowi adalah menaikkan indeks penerimaan dari pada program PKH. “Tentu kita ingin mendapatkan masukkan dari kepala daerah serta kepala dinas sosial di provinsi/kota di seluruh Indonesia, bagaimana proyeksinya ke depan. Tentu kenaikkan itu akan terjadi perubahan pendekatan dan sistem yang kita gunakan,” jelas politikus Partai Golkar ini.
Pjs. Walikota Malang Wahid Wahyudi, menyatakan salah satu kunci keberhasilan Program Keluarga Harapan ada di tangan petugas pendamping PKH. “Bisa dibayangkan 1(satu) petugas mendampingi 300 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Artinya diperlukan integritas yang tinggi dari petugas. Kalau mereka tidak totalitas mendampingi, maka sulit mendeteksi progres yang diharapkan dari PKH itu sendiri, “ujar suami Hj. Astrid Wahyudi ini.
Pernyataan Pjs Walikota Malang, diamini Kadinsos Kota Malang Sri Wahyuni. Menurut wanita yang getol membina keluarga binaan di desaku menanti tersebut, petugas pendamping PKH perlu dikontrol terus menerus, agar dalam pelaksanaannya tidak hanya berhenti semata pada laporan tertulis semata terkait bantuan telah tersalurkan apa belum. Yang harus didalami adalah pemanfaatannya, sejauh mana keberlangsungan pendidikan anak KPM dan juga layanan kesehatan yang telah didapatkannya. Ujar Yuyun, demikian Kadinsos akrab disapa.
Hal sama dinyatakan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, Kementerian Sosial mewajibkan setiap Pendamping PKH bekerja profesional. “Profesionalisme pendamping sangat dibutuhkan agar target pemerintah menurunkan angka kemiskinan menjadi di bawah 10 persen pada tahun 2018 bisa tercapai,” ujar Harry.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Harry, Pendamping PKH juga diberikan materi Family Development Session atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di setiap bimbingan dan pemantapan.

“Bansos PKH ini yang paling penting adalah untuk meningkatkan kesehatan, gizi dan kelangsungan pendidikan anak. Pendamping tugasnya memberikan motivasi, memantau dan memberikan penguatan tanggung jawab keluarga. Tidak boleh terlibat politik praktis,” katanya.
Kemensos sendiri saat ini terus meningkatkan pelayanan yang proposional kepada KPM yaitu dengan merampingkan jumlah KPM yang dilayani pendamping dari 1 berbanding 300 hingga 350 pada tahun lalu menjadi 1 berbanding 200 hingga 250 pada tahun ini.
“Penambahan jumlah Pendamping ini akan meningkatkan kinerja mereka yang biasanya melayani 300 hingga 350 KPM. Kini mereka hanya melayani 200 hingga 250 KPM. Bahkan, untuk daerah tertentu 1 berbanding 100 KPM,” lanjut Harry.
Data Dinas Sosial Kota Malang, tahun 2017 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) terdata :
Tahap I : 6.336 KPM, dengan total nilai Rp 3.163.000.000,-
Tahap II : 6.267 KPM, dengan nilai Rp 3.133.500.000,-
Tahap III : 6.209 KPM, dengan nilai Rp 3.104.500.000,-
Tahap IV : 6.159 KPM, dengan nilai Rp 2.413.780.000.-

 

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *