Berita TerbaruDokumentasiHeadlineMei 2018

HARGA SEMBAKO 3 MEI 2018 DAN REVIEW HARGA SEMBAKO BULAN APRIL

Malang – Kamis(3/05) Dinas Perdagangan Kota Malang merilis harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainya dari lima pasar di Kota Malang yaitu Pasar Belimbing, Pasar Tawangmangu, Pasar Oro – oro Dowo, Pasar Klojen, dan Pasar Madyopuro melalui http://siskaperbapo.com/harga/tabel.

Data yang dirilis oleh Dinas Perdagangan Kota Malang melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan web Perkembangan Harga Bahan Pokok (SISKAPERBAPO), menyatakan beberapa harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya di Kota Malang mengalami kenaikan harga, seperti Telur Ayam Ras/Petelur semula Rp.21.900,00 menjadi Rp.22.250,00, Bawang Putih semula Rp.25.600,00 menjadi 27.250,00, Ikan Tuna semula Rp.34.000,00 menjadi Rp.34.500,00, Cabe Rawit semula Rp.25.600,00 menjadi Rp.27.000,00.

Selain Kenaikan harga juga ada penurunan harga kebutuhan kebutuhan pokok dan barang penting lainnya, seperti Daging Sapi Murni semula Rp.113.000,00 menjadi Rp.112.500,00, Cabe Biasa semula Rp.38.000,00 menjadi Rp.37.500,00, Bawang Merah semula Rp.29.300,00 menjadi Rp.27.500,00, , Kentang semula Rp.12.800,00 menjadi RP.12.500,00, Tomat semula Rp.9.400,00 menjadi Rp.8.750,00, Wortel semula Rp.9.600,00 menjadi Rp.9.250,00.

Pergerakan harga sembako selama bulan April 2018 ini tercatat dari melalui http://siskaperbapo.com yang konsisten mengalami kenaikan harga adalah Bawang Merah sebesar Rp.1.800,00 dari tanggal 2 April sebesar Rp.27.000,00 dan pada tanggal 30 April menjadi Rp.28.800,00.

Selain itu, sembako yang konsisten mengalami penurunan adalah Cabe Keriting sebesar Rp.8.400,00 dari tanggal 2 April sebesar Rp.44.400,00 dan pada tanggal 30 April menjadi Rp.36.000,00, Cabe Biasa sebesar Rp. 8.000,00 dari tanggal 2 April sebesar Rp. 47.800,00 dan pada tanggal 30 April menjadi Rp.41.200,00, Cabe Rawit sebesar Rp. 15.600,00 dari tanggal 2 April sebesar Rp.43.400,00 dan pada tanggal 30 April menjadi Rp.27.800,00, Bawang Putih sebesar Rp.5.400,00 dari tanggal 2 April sebesar Rp.31.400,00 dan pada tanggal 30 April menjadi Rp.26.000,00.(ja)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *