Berita TerbaruHeadline

Kunker Kabupaten Garut dalam Rangka Studi Keuangan Daerah

Malang (19/4) – Kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Garut bertempat di Ruang Nusantara diterima oleh Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Malang, dr. Supranoto M.Kes. Kunker ini juga dihadiri oleh Kabag Keuangan dan Perlengkapan, Woro Tanti Purwandari SH, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Garut beserta rombongan berjumlah 20 orang.

Acara ini diawali dengan sambutan oleh dr. Supranoto M.Kes Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Malang menyampaikan selamat datang kepada rombongan yang hadir.

Untuk menciptakan good governance di Indonesia salah satunya dengan menerapkan akuntansi berbasis akrual pada setiap instansi pemerintahan. Seiring hal itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan mengeluarkan Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

“Untuk memenuhi kedua amanat PP dan Permendagri tersebut, Pemerintah Kota Malang telah menetapkan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sistem dan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Pemerintah Kota Malang, kemudian ditindaklanjuti dengan mengadakan sosialisasi maupun penyediaan aplikasi terkait hal tersebut. Pada tahun 2015, standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual ini telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Malang.” Ujar Supranoto.

Kabag Keuangan dan Perlengkapan Pemerintah Kota Malang, Woro Tanti Purwandari SH menyampaikan terkait dengan pengelolaan barang milik daerah, Pemerintah Kota Malang telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah (SIMBADA). Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah implementasi pemenuhan kebutuhan penatausahaan maupun penyusunan laporan aset daerah yang sesuai dengan standar perundang-undangan, sekaligus meningkatkan kualitas laporan aset Pemerintah Kota Malang dalam hal akuntabilitas dan transparansi.

Atas berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kota Malang telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang telah dicapai 5 kali yaitu WTP Tahun 2012 untuk LKD Tahun anggaran 2011, WTP Tahun 2013 untuk LKD Tahun anggaran 2012, WTP Tahun 2014 untuk LKD Tahun anggaran 2013, WTP tahun 2015 untuk LKD Tahun anggaran 2014 dan WTP Tahun 2016 untuk LKD Tahun anggaran Tahun 2015 serta WTP Tahun 2017 untuk LKD Tahun anggaran 2016. Diraihnya Opini WTP ini antara lain karena penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) pada setiap SKPD dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sudah berjalan dengan baik.

Hal ini juga didukung, dengan keberadaan Inspektorat Kota Malang yang senantiasa telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap pengelolaan keuangan dan barang daerah. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan review LKPD sebelum pelaksanaan pemeriksaan dari BPK RI. Disamping itu, upaya untuk mendorong seluruh SKPD agar menertibkan dan menyelesaikan pencatatan aset juga terus dilaksanakan.

“Di Tahun ini, kiranya Kota Malang juga masih berharap dapat mempertahankan prestasi tersebut. Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya-upaya seperti melakukan rencana aksi di tingkat SKPD dengan cara pro aktif dalam menindaklanjuti temuan BPK yang belum terselesaikan,” ujar Woro.

Selanjutnya, Ketua rombongan tamu, H. Asep Sulaeman F. SH, MH, mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan untuk menjadikan Kota Malang sebagai tujuan kunker ini. Acara dilanjutkan dengan tukar menukar cinderamata dan foto bersama untuk mempererat tali silahturahmi. (ja/shf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *