Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Kunjungan Kerja DPRD Penajam Paser Utara ke Pemerintah Kota Malang

Malang – Jumat (6/4) Pemerintah Kota Malang Menerima kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. Kunjungan kerja ini dipimpin oleh H. Rusbani, S.Sos, MM. selaku Pansus I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. Rombongan tamu ini diterima secara resmi oleh Baihaqi, SPd, SE, Msi Seketaris Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Malang, diRuang Rapat Staff Ahli Balaikota Malang.

Dalam acara ini Baihaqi membacakan sambutan Pjs. Walikota Malang yang berisi tentang sekilas Kota Malang dalam lingkup Geografis, Administratif, APBD, Visi Misi, dan Motto Kota Malang. Sambutan selanjutnya dari Pansus I DPRD Penajam Paser Utara, Rusbani yang berisi ucapan terimakasih Kepada Pemerintah Kota Malang yang telah menyambut kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam kunjungan Kerja DPRD Penajam Paser Utara juga membahas tentang pengelolaan aset/barang milik daerah mulai dari proses perencanaan, penyusunan, sampai dengan pelaksanaan.

Terkait hal tersebut Baihaqi menangapi bahwa Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pengelolaan aset/barang milik daerah harus transparan, mulai dari proses perencanaan, penyusunan, sampai dengan pelaksanaan. Selain itu, akuntabilitas dalam pertanggungjawaban publik juga diperlukan, sehingga dapat menghasilkan pengelolaan aset/barang milik daerah yang benar-benar mencermin-kan kepentingan dan pengharapan masyarakat secara ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Terkait dengan pengelola-an aset/barang milik daerah, pemerintah kota malang telah menggunakan aplikasi sistem informasi manajemen barang dan aset daerah (simbada). Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah implementasi pemenuhan kebutuhan penatausahaan maupun penyusunan laporan aset daerah yang sesuai dengan standar perundang-undangan yang mengatur permasalahan aset pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kualitas laporan aset pemerintah kota malang dalam hal akuntabilitas dan transparansi.

Selain itu Pemerintah Kota Malang tetap pada standart akuntansi pemerintah, peningkatan peran pengendalian melalui monitoring evaluasi penganggaran secara on line melalui kegiatan e audit, penyusunan spp dan mengintensifkan pembinaan dan pengawas-an serta kepatuhan terhadap peraturan perundangan, kita jadikan acuan dalam bekerja.

Kunjungan kerja yang di ikuti oleh DPRD kabupaten Penajam Paser Utara tersebut di akhiri dengan tukar menukar cinderamata sekaligus dialog antar perangkat daerah dalam rangka melakukan koordinasi di berbagai program dan khususnya kegiatan di bidang Kelolah Keuangan Dan Aset Daerah. (ja/Akm)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *