Berita TerbaruHeadline

Presiden Jokowi Bagikan 5153 Sertifikat Tanah Bagi Warga Malang Raya

Malang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 5.153 sertifikat hak atas tanah yang diserahkan di GOR Ken Arok Malang, Senin (28/3) sore. Sertifikat itu untuk warga Kota Malang ( 1.128 sertifikat), Kabupaten Malang ( 4.000 Sertifikat) dan Kota Batu ( 25 Sertifikat).

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat merupakan salah satu program pemerintah yang terus dilaksanakan sejak tahun yang lalu.

Hal ini dilakukan mengingat banyaknya sengketa yang terjadi di masyarakat akibat tidak adanya sertifikat hak atas tanah. “Sengketa tersebut sering kali terjadi antara satu orang dengan orang lainnya, antara satu orang dengan perusahaan atau bahkan dengan pihak lainnya” ujar Presiden Jokowi.

“Sertifikat adalah bukti hukum tertulis hak atas tanah. Sertifikat ini harus dipegang oleh masyarakat, oleh rakyat secepat-cepatnya. Kalau sudah pegang (sertifikat) ini tidak akan ada orang yang berani (menggugat),” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/(Kepala) BPN, Sofyan Djalil dalam laporannya mengatakan bahwa sesuai dengan perintah Presiden RI maka tahun 2023 seluruh tanah di Provinsi Jawa Timur akan memiliki sertifikat. “Tahun 2018 ini, 1,6 juta sertifikat akan diterbitkan bagi Jawa Timur” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta agar setelah sertifikat itu diterima masyarakat segera diberi plastik dan difotokopi.  Hal ini dilakukan, agar kalau sertifikatnya hilang, fotokopinya masih ada, sehingga mudah untuk mengurus ke kantor BPN.

Presiden juga mengingatkan agar pemegang sertifikat berpikir lebih dulu sebelum mengagunkan sertifikat tersebut untuk memperoleh pinjaman dari bank.

“Tolong dihitung, dikalkulasi bisa atau tidak mencicil setiap bulan, bisa tidak mengangsur setiap bulan bunganya maupun pokoknya, kalau tidak jangan,” tegas Presiden.

Pinjaman yang diperoleh, lanjut Presiden, harus digunakan untuk hal-hal yang produktif seperti modal usaha, bukan untuk hal konsumtif seperti membeli mobil atau motor.

“Kalau dapat Rp300 juta gunakan seluruhnya untuk modal kerja, untuk modal investasi, keuntungannya ditabung. Silakan beli mobil itu dari keuntungan, beli sepeda motor dari keuntungan usaha, bukan dari uang pinjaman,” pungkas Presiden.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Pjs Walikota Malang, Wahid Wahyudi. (Ts/Sa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *