Berita TerbaruHeadline

Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kota Malang Dan Evaluasi Reformasi Birokras

Malang – Benturan kepentingan merupakan satu kondisi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan / atau dapat menghilangkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. Atas dasar hal itu lah, Pemerintah Kota Malang melalui Inspektorat Kota Malang menggelar Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kota Malang Dan Evaluasi Reformasi Birokrasi pada hari Selasa (20/3) di Hotel Savana Malang.

Soepranoto selaku Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang berkesempatan membuka secara resmi acara tersebut dengan di dampingi oleh Siti Mahmudah selaku Inspektur Pembantu Wilayah IV
Inspektorat Kota Malang.

Dalam sambutan PJS Walikota Malang yang dibacakan oleh Soepranoto menyampaikan bahwa untuk melaksanakan tugas-tugas dalam proses pembangunan nasional sangat diperlukan adanya penyelenggara negara yang berwibawa, bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, efektif, serta efisien, karena setiap penyelenggara negara mempunyai peranan yang menentukan. Selain disyaratkan untuk memiliki profesionalisme, setiap penyelenggara negara harus juga mempunyai sikap mental yang jujur dan penuh rasa pengabdian kepada kepentingan rakyat, negara, dan bangsa, serta harus mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau golongan sekaligus harus dapat menghindari terjadinya benturan kepentingan.

“Benturan kepentingan disebabkan antara lain karena : hubungan afiliasi, gratifikasi, kelemahan sistem organisasi, kepentingan pribadi, penyalahgunaan wewenang dan perangkapan jabatan” jelas Soepranoto.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan terhadap terjadinya benturan kepentingan; yang merupakan situasi dimana penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakan serta dapat mengabaikan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas” tambahnya lagi.

Selain itu, dalam laporan kegiatannya, Mahmudah mengutarakan bahwa pelaksanaan kegiatan pada hari ini bertujuan untuk memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan bagi perangkat daerah maupun pejabat/pegawai di lingkungan pemerintah kota malang dalam melaksanakan penanganan benturan kepentingan; dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi perangkat daerah maupun pejabat/pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Mahmudah juga berharap semoga dengan pelaksanaan kegiatan ini; kedepan, upaya tersebut dapat menciptakan budaya pelayanan publik yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien tanpa mengurangi kinerja pejabat yang bersangkutan.

Salah satunya, lanjut Mahmudah adalah dengan Menciptakan budaya kerja yang dapat mengenali, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien tanpa mengurangi kinerja pejabat/pegawai yang bersangkutan; Menegakkan integritas; Mencegah terjadinya pengabaian ter-hadap kendali mutu atas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah serta mencegah timbulnya kerugian negara; Menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Ts/Sa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *