Berita TerbaruHeadline

Gubernur Soekarwo : “Jatim Damai, Harga Mati”

Jatim yang damai merupakan harga mati ditegaskan Gubernur Jawa Timur H. Soekarwo pada puncak peringatan hari jadi satuan Polisi Pamong Praja ke-68 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-56 tingkat Provinsi Jawa Timur yang dipusatkan di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Gresik (19/3 ’18). Di hadapan Kepala Daerah se Jawa Timur dan jajaran Satpol PP dan Satlimas se Jatim, Gubernur Soekarwo menekankan perbedaan pilihan politik tidak boleh menyebabkan terpecah dan tercerai berai. “Saya dan jajaran forkopimda Jatim bersatu tekad dan berkomitmen bahwa jatim damai adalah harga mati. Jadi jangan main main dengan hal itu, “tegas Pak De Karwo, demikian gubernur Jatim akrab disapa.
Gubernur juga membawa warning kepada Satpol PP (Kasatpol), agar mampu menyelesaikan permasalahan daerah di tingkat Satpol. “Harus berhenti di satpol, tidak dan jangan sedikit sedikit dinaikkan ke Kepala Daerah. Optimalkan fungsi koordinasi dengan jajaran polri dan TNI di masing masing wilayah. Nanti akan saya monitor, satpol daerah mana yang tidak mampu menjalankan fungsi ini serta sering melimpahkan masalah ke Kepala Daerah, itu artinya anda (red. Kasatpol) tidak kompeten dan tidak layak duduk di situ, “ingat Pak De Karwo.
Mengusung tema “Satpol PP dan Satlinmas Siap Mengawal Pilkada Serentak 2018”, Gubernur Jatim memberikan perhatian dan porsi akan pentingnya profesionalitas dan kompetensi dalam bidang tugas dan fungsi bagi satpol PP. Sebagai penjaga dan penegak Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) serta berfungsi dalam menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, Satpol PP dan Linmas harus mampu menjaga sinergitas dengan polri, tni, bakesbang dan secara khusus dalam proses pilkada juga memback up sepenuhnya tugas KPPS melalui fungsi Linmasnya.
Kepada Satpol PP, ada 4 (empat) instruksi yang ditekankan Gubernur Soekarwo, yakni menjaga dan menegakkan netralitas, pro aktif untuk mencermati dinamika wilayah terkait pesta demokrasi di daerah, pro aktif melakukan pengamatan dan cegah dini atas rawan sosial, serta membantu secara optimal tugas KPPS dalam pelaksanaan Pemilu.
Sementara itu, Pjs Walikota Malang Wahid Wahyudi, disela sela menghadiri rangkaian kegiatan menyatakan lancar dan tidaknya program pembangunan di daerah diantaranya ditentukan oleh peran maksimal Satpol PP. “Itu pasti, karena hampir semua program dan kegiatan yang dijalankan Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasti mengacu (red. berdasarkan) Peraturan Daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah. Sehingga konsistensi, daya guna, serta berfungsi regulasi dengan baik akan ditentukan oleh kemampuan Satpol dalam menjaga serta menegakkannya, dan itu pasti akan memberikan daya dorong yang kuat bagi jalannya pembangunan daerah, “ujar Wahid Wahyudi. Ditambahkannya, kemampuan dan penguasaan materi per UU dan aspek hukum menjadi hal dasar yang harus dimiliki satpol PP. Sementara Kasatpol PP kota Malang, Priyadi, menambahkan, dalam rangka penegakan Perda dan Perkada, sekaligus edukasi sadar peraturan, Satpol PP kota menggelar sidang yustisi 1-2 kali dalam satu bulannya. “Dalam satu kali sidang, bisa puluhan pelanggaran yang kita sidangkan. Poinnya bukan dari berapa banyak yang disidangkan tapi komitmen dan konsistensi untuk melakukan penertiban, “imbuh Priyadi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *