Berita TerbaruFebuari 2016Headline

Kepala Dishub Jatim, Dr. Ir. Wahid Wahyudi Jabat Pjs Wali Kota Malang

Malang – Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Dr. Ir. Wahid Wahyudi, dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Malang terhitung sejak 15 Februari 2018. Selain di Kota Malang, pengukuhan Pjs secara serentak juga dilakukan bagi tiga kota/kabupaten lain, yakni Kota Kediri, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Tulungagung di Gedung Grahadi, Surabaya pada Rabu (14/2).

Adapaun bupati/walikota yang dikukuhkan yakni, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE digantikan Pjs Dr. H. Jarianto, MSi – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Jatim. Penunjukan Pjs Bupati Tulungagung berdasarkan surat keputusan Mendagri No 131.35-260 tahun 2018.

Bupati Jombang Nyono Suharli digantikan oleh Setiadjit, SH, MM yang saat ini menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Penunjukan Pjs Bupati Jombang berdasarkan surat keputusan Mendagri nomor 131.35-245 Tahun 2018.

Walikota Malang Mochamad Anton digantikan oleh Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT – Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Prov. Jatim. Penunjukan Pjs Walikota Malang berdasarkan surat keputusan Mendagri No 131.35-271 tahun 2018.

Sementara Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, SE digantikan Dr. Ir. Djumadi, MMT yang saat ini sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangaan dan Aset Daerah Prov. Jatim. Penunjukan Pjs Walikota Kediri berdasarkan surat keputusan Mendagri No 131.35-261 tahun 2018.

Pengukuhan dan penyerahan Pjs Wali Kota Malang, Dr. Ir Wahid Wahyudi, dihadiri langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Wali Kota Malang, H. Moch Anton, Sekertaris Daerah, Wasto dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkugan Pemerintah Kota Malang pada Rabu (14/2).

Dalam sambutannya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, mengucapkan selamat kepada empat Pjs wali kota yang dikukuhkan pada hari ini. “Atas nama Mendagro saya ucapkan selamat kepada 4 Pjs Bupati dan Wali Kota dan beliau berpesan agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang tertulis di SK,” kata Sumarsono.

Ia menjelaskan, ada beberapa tiga tugas pokok yang diemban oleh Pjs bupati/wali kota yang dikukuhkan pada hari ini. Pertama yakni memastikan urusan daerah berjalan dengan baik, kedua menjaga keamanan dan ketiga yakni memastikan Pilkada berjalan dengan lancar.

“Pjs harus memastikan ketentraman dan ketertiban masyarakat jangan sampai ada huru hara apalagi dalam masa pilkada,” tukasnya.

Karena itu, seluruh Pjs kepala daerah harus membangun komunikasi yang baik dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) agar ketertiban dan keamanan daerah bisa berjalan dengan baik. “Pesta demokrasi harus berjalan dengan senyuman jangan sampai menimbulkan ketegangan,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Sumarsono Pjs bupati/walikota harus menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan cara melakukan pengecekan agar tidak ada yang ikut terlibat dalam kontestasi politik. “Ada beberapa tahapan jika ada ASN yang ketahuan terlibat dalam Pilkada. Pertama tegur secara lisan, kirim surat dan terakhir bisa diajukan pemberhentian,” ucap Sumarsono.

Dalam kesempatan tersebut, Pjs bupati/walikota juga harus membangun komunikasi dengan walikota/bupati yang sedang cuti. Pasalnya, hal itu diperbolehkan sepanjang berbicara soal program dan bidang tertentu yang harus diefektifkan dan dioptimalkan.

“Karena Pjs melaksanakan tugas petahana maka diperbolehkan membangun komunikasi soal item apa saja yang harus diselesaikan. Sama halnya ketika saya mengganti posisi Ahok dia memberikan saya tujuh catatan untuk diselesaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, menekankan pentingnya Pjs membangun komunikasi dengan berbagai elemen termasuk dengan Forkopimda setempat. Komunikasi ini penting agar menjaga suasana aman dan nyaman. Peraturan harus ditegakkan. “Netralitas penting untuk dijaga agar Pilkada dapat dijaga dengan baik,” kata Soekarwo. (Sa)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *