Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Sosialisasi Peningkatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah

Malang(12/2)- Bertempat di Hotel Savana, Sosialisasi Kegiatan Peningkatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah diselenggarakan. Sosialisasi ini merupakan implementasi dari PERPRES No.54 Tahun 2010, mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah.

dua narasumber dengan dua materi yang berbeda dihadirkan dalam sosialisasi ini. Materi pertama membahas tentang Kebijakan pengadaan barang dan jasa, oleh Seno Haryo Wibowo dari LKPP Jakarta dan materi kedua membahas Kebijakan Pengenaan Pajak atas pengadaan barang dan jasa pemerintah, oleh Vincent Eko dari KPP Madya Malang Raya.

Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada seluruh ASN mengenai pengolahan keuangan dan aset daerah, agar mampu bekerja secara maksimal sesuai dengan tata aturan yang telah ditetapkan. Selain itu juga untuk menyadarkan betapa pentingnya kegiatan pengelolahan aset barang dan jasa, mengingat hal-hal tersebut sebagai penunjang pembangunan daerah, khususnya Kota Malang.

Adanya pengolahan aset daerah merupakan suatu hal penting demi terwujudnya ketertiban administrasi mengenai kekayaan daerah serta sebgai upaya dalam menciptakan efesiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah. Dalam pengelolahannya perlu adanya perencanaan yang matang, pelaksanaan atau pemanfaatan yang efektif dan efisien serta adanya monitoring sebagai salah satu upaya untuk mengontrol aset daerah.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs. Wasto SH.MH hadir sekaligus membuka acara sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Wasto berharap dengan adanya sosialisasi tersebut mampu memberikan pemahaman terkait dengan PERPRES No.54 Tahun 2010 serta segala perubahannya, agar mampu bekerja sesuai dengan target yang hendak dicapai.

“Harapannya mohon Bapak Ibu, berkenan untuk memahami dan menyimak serta di jadikan pijakan dalam melaksanakan tugas-tugas,” tegas Wasto. (sd/wb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *