Berita TerbaruHeadline

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, BP2D Gandeng Polres Malang Kota

Malang – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang terus menggali inovasi dan kreatifitas baru setiap tahunnya, dalam upaya memenuhi targer Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ditetapkan dalam APBD.

Usai melaunching “Jurus Jitu Perpajakan Daerah” dalam bentuk buku pada tahun 2017 lalu, pada tahun ini BP2D kembali mengeksplor inovasi dengan menggandeng Polres Malang Kota. Tujuannya, untuk mendukung partisipasi dan kesadaran warga dalam bidang perpajakan.

Kepala BP2D Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, menjelaskan, ide menggandeng pihak kepolisian ini tercetus manakala Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri melontarkan program 1 (satu) RW, 1 (satu) polisi. Program dari Polres Malang Kota itu kemudian ditangkap dan dicoba untuk disinergikan dengan aspek perpajakan, dengan harapan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pajak dalam pembangunan daerah

“Dengan 1 polisi 1 RW, saya percaya program program pemerintah termasuk didalamnya aspek perpajakan, semakin kuat tersosialisasi dan teredukasi kepada masyarakat, “ujar kepala BP2D kota Malang, Ade Herawanto.

Ide BP2D akhirnya disambut positif oleh Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, yang mengapresiasi adanya kemitraan tersebut. Kapolres mengapresiasi gagasan BP2D itu usai menghadiri pembekalan kepada jajaran anggota polres Malang kota di aula Mapolresta pada Senin (8/1 ’18).

“Polisi Pengayom dan pelindung masyarakat dan itu di antaranya termanifestasi melalui peran binmas, dengan pola menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, memberikan penjelasan tentang aspek hukum dan peraturan perundangan, mendorong partisipasi masyarakat untuk menciptakan ketertiban dan kententraman di lingkungannya masing masing, dan yang kekinian adalah membentengi masyarakat agar tidak “termakan” informasi hoax, “tegas AKBP Asfuri.

Dikatakan pula, hingga saat ini masih ada masyarakat yang kurang memahami pentingnya pajak bahkan abai terhadap aspek hukum perpajakan. Padahal, salah satu instrumen pembangunan, lanjut AKBP Asfuri adalah dari aspek perpajakan.

“Dengan kehadiran program Polisi RW Makota, kita akan melakukan sinergi gerak dengan BP2D kota Malang,” imbuhnya.

Terpisah, Wali Kota Malang, H. Moch Anton, mengapresiasi kerjasama dan sinergitas antara BP2D dengan Polres Malang Kota dalam upaya menyadarkan apsek perpajakan kepada masyarakat.

“Tentunya ini adalah terobosan yang baik dari BP2D untuk menggandeng pihak Polres Malang Kota,” kata Abah Anton.

Wali Kota Malang berharap, dengan adanya sinergitas ini, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk suksesnya program pembangunan.

Sinergitas antara Polres Malang Kota dengan BP2D, mengawali pelaksanaan launching Pajak Daerah 2018, yang akan digelar di depan Balai Kota Malang, pada Selasa (8/1).

BP2D Kota Malang pada tahun 2017 lalu mendulang prestasi yang gemilang. Capaian target PAD dari berbagai jenis pajak terlampaui diatas target yang telah ditentukan. Pada tahun 2017 PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melebihi target sebesar Rp 59, 2 miliar atau jika diprosentase pada angka 104,2 persen.

Begitu pula pada jenis pajak yang lain, yakni Pajak Hotel Rp 43,1 miliar atau jika diprosentase 115,97 persen, Pajak Restoran Rp 55,1 miliar dengan prosentase 122,71 persen. Pajak Hiburan Rp 7,8 miliar dengan prosentase 124,21 persen, Pajak Reklame Rp 19,04 miliar dengan prosentase 105,05 persen, Pajak Penerangan Jalan Rp 54,2 miliar dengan prosentase 112,71 persen, Pajak Parkir Rp 5,2 miliar dengan prosentase 117,29, Pajak Air Tanah Rp 808 juta dengan prosentase 134,74 persen serta Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 170, 091 miliar dengan prosentase 125,25 persen. Sehingga dari semua jenis pajak itu total pemasukan PAD pada tahun 2017 Rp 414, 941 Miliar atau melebihi target PAD dengan prosentase 117,71 persen. (Sa)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *