Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Walikota Malang Serahkan Petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2018

Malang – Dalam memasuki tahun 2018 berbagai rencana strategis dan kebijakan umum yang ditetapkan dalam APBN Tahun 2018 dan dituangkan dalam DIPA, dapat mencerminkan kelanjutan dari prioritas pembangunan yang telah dilaksanakan.

Mendasar pada hal tersebut, Rabu (20/12) bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang telah dilaksanakan Penyerahan Petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2018 oleh Walikota Malang.

Turut hadir pada kegiatan tersebut adalah Walikota Malang, H. Moch Anton dengan didampingi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, R. Wiwin Istanti, Komandan Lanud Abdul Rahman Saleh, Kasdiv Infantri 2 Kostrad, Rektor Universitas Brawijaya, Rektor Universitas Negeri Malang dan Direktur Politeknik Negeri Malang.

Dalam sambutannya, Walikota Malang yang biasa disapa oleh Abah Anton tersebut menyampaikan bahwa penyerahan DIPA yang dilaksanakan lebih awal merupakan cerminan dari keinginan bersama agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu yaitu awal Januari 2018 harus sudah dimulai.

“Hal ini diharapkan akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap kegiatan perekonomian kita, sehingga masyarakat akan dapat segera menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat, pembangunan bisa berjalan lebih baik, pelayanan kepada masyarakatpun bisa berjalan lebih baik pula, dan manfaat dari dana pemerintah (APBN dan APBD) segera dapat dirasakan oleh masyarakat” ujar Abah Anton.

Abah Anton berharap agar pengguna anggaran dapat memanfaatkan secara maksimal anggaran negara melalui program-program pembangunan yang direncanakan, baik untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, transportasi publik, program perlindungan sosial seperti bantuan operasional sekolah, bantuan siswa miskin, program keluarga harapan, kredit usaha rakyat, dan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan.

“Kita juga harus menggunakan anggaran secara efisien dan tepat guna sesuai dengan prinsip-prinsip good governance; mari kita cegah penyalahgunaan dan kebocoran anggaran melalui perencanaan yang kredibel, pelaksanaan yang akuntabel, dan pengawasan yang penuh disiplin” tutur Abah lagi.

Abah Anton juga menghimbau agar seluruh elemen masyarakat terus meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah dan antar daerah; meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah; serta meningkatkan pembangunan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Disisi lain, Kepala KPPN Malang, Susanto dalam laporannya mengatakan bahwa DIPA TA 2018 yang diserahkan melalui KPPN Malang untuk Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan berjumlah 172 DIPA dengan nilai nominal sebesar Rp. 7. 132. 631. 753. 000,-.

“Disamping penyaluran dana DIPA, mulai tahun 2017 KPPN diberikan tugas sebagai penyalur dana desa dan DAK Fisik dari Kas negara ke rekening kas umum daerah” jelas Susanto. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *