Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Focus General Discussion Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah

Malang – Dalam rangka menambah pengetahuan, wawasan dan meningkatkan kemampuan serta memberikan kontribusi bagi pelaksanaan program di masing–masing OPD yang ada di Pemerintah Kota Malang. Bagian Hukum menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Keterangan dan Raperda Perubahan Perda No 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah yang bertempat di Savana Hotel & Convention Malang (2/11). Acara dIhadiri oleh sejumlah OPD terkait dan narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.

Asisten Administrasi Umum Dr. Supranoto, M.Kes. dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan pada peraturan daerah, pemerintah kota malang perlu menyesuaikan peraturan daerah yang ada.

“Peran perangkat daerah kedepan semakin penting dalam mengaktualisasikan program dan kegiatan yang merupakan penjabaran dari kebijakan dari pemerintah daerah sehingga harus selalu mendapatkan prioritas agar selalu ditingkatkan. Mengingat permasalahan diatas kegiatan hari ini menjadi sangat penting untuk mendapatkan pemasukan pemikiran bagi penyusunan rancangan peraturan daerah.“ pungkas Supranoto.

Acara dilanjutkan pada sesi pemberian materi yang diisi oleh narasumber dari Universitas Brawijaya Malang Dr. Indah Dwi Qurbani, SH,MH dan Herlin Wijayati, SH., MH. (Lm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *