Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Ende NTT

Malang – Dalam rangka mengetahui tentang pengaturan pemondokan serta dasar penegakan oleh pemerintah Kota Malang terhadap para pelanggarnya, Selasa (5/7) Pemerintah Kota Malang menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Kota Malang, Drs. Abdul Malik, M.Pd sedangkan rombongan tamu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Yulius Cesar Nonga, SE di ruang Palapa Balaikota Malang dengan jumlah rombongan sebanyak 9 orang.

Dalam sambutan Walikota yang dibacakan oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Kota Malang, Drs. Abdul Malik, M.Pd menyampaikan selamat datang kepada segenap rombongan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Ende dan mengucapkan terima kasih karena telah memberikan kepercayaan untuk menjadikan Kota Malang sebagai kota tujuan. Melalui agenda pada hari ini, semoga akan mempererat lagi hubungan kerjasama yang harmonis, antara Pemerintah Kota Malang dengan Kabupaten Ende.

Malik menjelaskan tentang selain visi Kota Malang yaitu : Malang sebagai kota bermartabat, yakni bersih, makmur, adil, religius-toleran, terkemuka, aman, berbudaya, asri dan terdidik Kota Malang juga mempunyai motto Tri Bina Cita Kota Malang, yakni Malang sebagai kota industri, Malang sebagai kota pariwisata dan Malang sebagai kota pendidikan. ”Pemerintah Kota Malang menerbitkan peraturan daerah no. 6 tahun 2006, tentang penyelenggaraan usaha pemondokan, yang mengatur tentang perijinan juga mengatur hak dan kewajiban baik bagi penyelenggara pemondokan, pemondok, masyarakat dan pemerintah daerah”, ujar Malik.

Peraturan daerah tersebut dilengkapi dengan perda no 16 tahun 2010, tentang pajak daerah, dimana tercantum objek pajak hotel, yang didalamnya termasuk pajak rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh), dikenai pajak sebesar 5 % dari kamar yang dihuni. “Dengan peraturan daerah ini diharapkan tercipta situasi yang tertib, aman, nyaman dan kondusif khususnya bagi para pelajar atau mahasiswa dan para pekerja dalam melakukan aktivitasnya. Di sisi lain, pemerintah kota malang juga mendapatkan tambahan pemasukan bagi peningkatan PAD, sehingga diharapkan tujuan otonomi daerah yakni : peningkatan pelayanan, kesejahteraan kepada masyarakat dan peningkatan daya saing daerah dapat terwujud, demi mempercepat tercapainya visi kota malang sebagai kota bermartabat”, ujar Malik.

Ketua Komisi III DPRD Kab. Ende, Yulius Cesar Nonga, SE menyampaikan terimakasih telah menerima kedatangan rombongan pada hari ini. Kemudian dijelaskan pula tujuan kedatangan rombongannya adalah dalam rangka kunjungan kerja terkait penyelenggaraan usaha pemondokan di Kota Malang, “Kami ingin sharing berkaitan dengan penyelenggaraan usaha pemondokan di Kota Malang, agar mendapat banyak referensi untuk dituangkan dalam regulasi daerah guna menindaklanjuti kebijakan-kebijakan didaerah di Kabupaten Ende” tungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, tukar menukar cindera mata, dan diakhiri dengan foto bersama. (Ag/Mr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *