Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Gubernur Jawa Timur Galakkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Malang – Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No. 440.7 / 4546 / 201.4 / 2017 tentang Implementasi Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, maka Pemerintah Kota Malang menetapkan kebijakan dan mengambil langkah – langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing – masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk mendukung serta mewujudkan gerakan tersebut.

Dalam 30 tahun terakhir terjadi perubahan pola penyakit terkait dengan perilaku manusia. Sejak tahun 2010, penyebab terbesar kesakitan dan kematian adalah penyakit tidak menular. Faktor resiko penyebabnya dapat berupa kurangnya aktivitas fisik, konsumsi buah dan sayur yang rendah, dan kebiasaan merokok. Dapat pula berupa pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh gas buang kendaraan bermotor, asap rokok, dan limbah pabrik.

Untuk itu, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Instruksi serta meminta Pemerintah Kota/Kabupaten untuk mengajak masyarakat turut andil dalam gerakan positif ini. Dalam rangka mewujudkan masyarakat hidup sehat beberapa kegiatan perlu dilaksanakan yaitu menyediakan dan mengembangkan sarana aktivitas fisik, ruang terbuka hijau public, kawasan bebas kendaraan bermotor, jalur sepeda, dan jalur pejalan kaki yang representative dan aman, melaksanakan kegiatan pemanfaatan pekarangan rumah untuk menanam sayur dan buah, melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Melaksanakan kegiatan yang mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang didasarkan pada kebijakan daerah, melaporkan pelaksanaan Gerakan masyarakat Hidup Sehat kepada Gubernur.

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat sendiri merupakan suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan bereprilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hiduup. Tujuan dilaksanaknnya kegiatan ini agar masyarakat berperilaku sehat sehingga berdampak pada kesehatan terjaga, produktif, lingkungan bersih, dan biaya untuk berobat berkurang. Seluruh lapisan masyarakat harus turut andil melaksanakan kegiatan ini.

Sementara itu, Walikota Malang, H. Moch Anton atau yang lebih akrab disapa Abah Anton tersebut, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan instruksi presiden tersebut, utamanya dalam mensosialisasikannya pada masyarakat Kota Malang. “Saya juga sudah meminta agar setiap OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Malang selalu mengacu pada instruksi presiden tersebut jika akan melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan tupoksinya masing-masing” tutur Abah anton. (Ts/Sr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *