Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Sosialisasi Penerapan Peraturan Dibidang Perkoperasian

Malang- dalam rangka memberdayakan UKM dan Koperasi di Kota Malang, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang mengadakan soaialisasi penerapan peraturan di bidang Perkoperasian di Ballroom Hotel Sahid Montana 2, Jalan Candi Panggung No. 2 Malang. Sosialisasi ini diselenggarakan selama 2 hari sejak Rabu (17/5). Sosialisasi ini diikuti oleh 70 peserta yang berasal dari Koperasi Wanita, Koperasi Angkot dan Koperasi baru di Kota Malang.

Sosialisasi ini diisi oleh 3 narasumber pada hari pertama. Narasumber pertama oleh Mulyaningtyas SE,.Ak dengan mengangkat materi Tatakelola Usaha Simpan Pinjam. Narasumber selanjutnya oleh Dr. Puji Handayati, SE, MM, Ak, CA, CMA, CIBA, CSRA dengan materi Pedoman Akuntansi Koperasi dan Drs. M. Rabidin, MM. sebagai narasumber terakhir menyampaikan materi Pengawasan Koperasi Oleh Pemerintah Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Pengelola Koperasi.

Pada hari kedua, sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yaitu Dra. Indah Dewi Nurhayati, MM, Ak, CA. Dengan materi Fungsi Pengawasan Untuk Meningkatkan Akuntabilitas Koperasi dan diakhiri dengan penyampaian narasumber oleh Irfan Fatoni, SE, MSi, Ak, CA. yang membahas mengenai kewajiban perpajakan koperasi.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang memberikan apresiasi kepada peserta yang telah hadir selama 2 hari. Diselenggarakannya acara ini guna meningkatkan nilai tambah masyarakat melalui model koperasi dan juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan perekonomiannya melalui koperasi. Acara ditutup oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang, Dra. Tri Widyani Pangestuti, MSi. serta pembagian sertifikat bagi peserta. (Sr/Db)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *