Dokumentasi

Sosialisasi Badan Usaha Mikro Kota Malang

Malang – Dalam rangka meningkatkan perkembangan Usaha Mikro yang ada di Kota Malang Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang mengadakan sosialisasi dengan tema Peningkatan Fasilitas Kemudahan Legalitas Badan Usaha Mikro di Ballroom Hotel Sahid Montana 2, selasa (2/5). Sosialisasi ini diselenggarakan 2 hari sampai dengan Rabu (3/5). Sosialisasi ini diikuti oleh 100orang pelaku Usaha Mikro di Kota Malang.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang, Dra. Tri Widyani Pangestuti, M.Si. menurut Tri Widyani dalam smbutannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi untuk membangun usaha mikro di Kota Malang. Kesempatan selalu disediakan oleh Pemerintah untuk mengembangkan potensi-potensi yang sangat besar dan selalu mendapat antusiasme tinggi dari pelaku-pelaku usaha di Kota Malang.

Hal yang menjadi kendala sebuah usaha yaitu permodalan dan pemasaran, sehingga Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mencanangkan sebuah program kredit UMI berupa bantuan modal dengan bunga 2% per tahun bagi usaha mikro.

Sosialisasi diisi oleh 5 pemateri pada hari pertama. Materi pertama dari Universitas Brawijaya Sentra KI mengangkat tema peran sentra KI (kekayaan intelektual) dalam perlindungan kekayaan intelektual badan usaha mikro oleh Elok Waziiroh, STP, M.Si. dalam materinya ia membahas cara mengklaim HAKI, jenis-jenis pendaftaran HAKI berupa hak cipta dan paten, merek, indikasi geografis, desain industri. Juga pendaftaran HAKI secara online. Agar pelaku usaha mikro dapat mendaftar agar terlindungi karya inteletual mereka

Pemateri kedua Ir. Iwan Rizali,MM kabid perijinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang bidang Perijinan, dengan materi penyelenggaraan pelayanan perijinan. Ia menyampaikan mengenai jenis-jenis pelayanan perijinan dan tata cara mengurus perijinan usaha. Disampaikan pula mengenai ijin gangguan yang berlaku selamanya namun perlu dilakukan pendaftaran ulang.

Hadir Dicky dan tim yg merupakan funding officer dari Bank BRI cabang Malang Kawi untuk mengenalkan tentang keuntungan tabungan kerjasama.

Materi dilanjutkn dari Dra Chusnul A. Apoteker dari Dinkes Kota Malang menyampaikan pedoman pemberian sertifikat Produksi Pangan dan Industri Rumah Tangga dan juga yg merupakan Materi terakhir dari Dinas koperasi dan UM kota malang yang dibawakan Drs. Winarto SH tentang bentuk bentuk badan hukum usaha mikro sedangkan pada tanggal 3 mei pemateri pertama adalah Ahmad Zainal Arifin Sap Msi kasi PMK kecamatan lowokwaru dengan materi pelayanan adminstrasi terpadu kecamatan (paten) penerbitan ijin usaha mikro kecil dan menengah dilanjutkn pemateri yang kedua Prof Dr H Sugijanto MS Apt direktur LPPOM MUI Jatim yang menerangkan tentang Sistim Jaminan Halal dan Sertifikasi Halal dan diakhiri dengan narasumber yang terakhir Nova Wijayanti SH dari Kanwil Hukum dan HAM Jatim dengan materi Hak Kekayaan Intelektual bagi UKM. (Sr/Db)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *