Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Razia, Satpol PP Kota Malang Amankan 9 PSK

MALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang berhasil mengamankan sebanyak 9 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terdiri dari 5 wanita dan 4 waria, pada razia yang dilakukan Senin (6/2) malam.

Operasi tim Satpol PP menyasar langsung ke beberapa kawasan yang selama ini digunakan sebagai tempat mangkal para Pekerja Seks Komersial (PSK) tersebut, salah satunya seperti di Jalan Pajajaran.

Plh Kasatpol PP, Dicky Haryanto, mengatakan, operasi dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang masuk kepada pihaknya.

“Ada banyak laporan masuk, lalu kita koordinasikan dengan Pak Wali Kota dan kemarin malam kita lakukan razia,” kata Dicky, Selasa (7/2).

Operasi tersebut, lanjut Dicky, dilakukan pada jam diluar prediksi para PSK, sehingga Satpol PP tidak begitu kesulitan menjaringnya. Meski begitu, sempat sedikit ada ‘kucing-kucingan’ antara petugas dengan para PSK tersebut. “Memang kami melakukan razia pada jam yang tidak mereka perkirakan, sehingga 9 orang berhasil kita razia,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pendataan, kebanyakan para PSK itu datang dari luar Kota Malang. Karenanya, saat ini Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk tindak lanjut pembinaan terhadap mereka.

“Kita akan koordinasi dengan Dinsos agar PSK ini dikirim ke Sidoarjo dilakukan pembinaan, karena sesuai aturan Satpol PP tidak boleh menahan selama 24 jam,” imbuhnya.

Agar para PSK tidak lagi mangkal di kawasan Kota Malang, Satpol PP akan kembali menggiatkan Patroli di beberapa titik. Tujuannya agar PSK serta Anjal dan pengemis tidak lagi berkeliaran di Malang.

“Ini sebagai perwujudan Malang Kota Bermartabat seperti yang dicanangkan pemerintah,” pungkasnya. (Sa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *