Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Pemerintah Gelontorkan Rp3,96 triliun Subsidi Rastra untuk Jatim

Malang (23 Januari 2017) – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian Sosial pada tahun 2017 menggelontorkan subsidi Beras Sejahtera (rastra) sebesar Rp3,96 triliun untuk 2.889.929 keluarga penerima manfaat di Jawa Timur.

Jumlah ini, lanjut Mensos, meningkat dibandingkan subsidi rastra 2016 sebesar 3,73 triliun dengan sasaran 2.857.469 keluarga penerima manfaat.

“Subsidi rastra ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan,” katanya.

Khofifah mengatakan pemerintah menggelontorkan rastra untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras.

Selain subsidi rastra, memasuki tahun 2017 pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Nontunai.

“Tahun ini secara bertahap bansos subsidi rastra akan dikonversikan ke bantuan pangan nontunai,” katanya.

Ada perbedaan mendasar dalam dua jenis bantuan ini. Dalam Program Subsidi Rastra, penerima manfaat harus membayar uang tebus Rp1.600 perkilo dan setiap bulan mendapatkan 15 kg beras. Sementara untuk Bantuan Pangan Nontunai, keluarga penerima manfaat dibantu subsidi setiap bulan sebesar Rp110.000 yang harus dibelanjakan dalam bentuk beras atau pangan lainnya.

“Bantuan pangan sebesar Rp110 ribu per bulan itu dapat dibelanjakan beras baik jenis premium, medium ataupun super. Mereka pilih beras dan gula juga bisa. Jadi memang bantuan pangan memiliki fleksibilitas bagi penerimanya untuk menentukan pilihan,” katanya.

Mensos mengungkapkan tahun ini terdapat 1,4 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang akan menerima Bantuan Pangan Nontunai dan 14,3 juta RTS dalam bentuk Subsidi Rastra.

Pada 2017, Bantuan Pangan Nontunai menjangkau 45 Kota dan 6 Kabupaten sementara Program Subsidi Rastra menjangkau 463 kabupaten/kota.

Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *