Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Abah Anton Kukuhkan 16 Kepala UPT Puskesmas Se Kota Malang

Malang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, Walikota Malang, H. Moch Anton pada hari Selasa (17/1) bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kota Malang telah mengukuhkan 16 kepala UPT Puskesmas se Kota Malang.

Hadir pula mendampingi dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Asih Tri Rachmi dan para Camat se Kota Malang.

Dalam sambutannya, pria yang kerap disapa Abah Anton tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada kepala UPT Puskesmas yang baru dikukuhkan. “Saya berharap tambahan tugas yang baru di emban ini mampu dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab kepada Allah swt maupun kepada pemerintah dan masyarakat” tutur Abah Anton.

Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak mendasar masyarakat yang penyediaannya wajib diselenggarakan oleh pemerintah, sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 28 ayat 1, yang berbunyi “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan” dan pasal 34 ayat 3, “negara bertanggungjawab atas penyedia-an fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”.

Salah satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah puskesmas, yang merupakan ujung tombak sistem pelayanan kesehatan dasar masyarakat secara menyeluruh dan terpadu; meliputi pelayanan : kuratif (pengobatan), preventif (upaya pencegahan), promotif (peningkatan kesehatan), dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Pelayanan tersebut ditujukan kepada semua penduduk, tidak membedakan jenis kelamin dan golongan umur.

“Dalam hal ini puskesmas dituntut untuk selalu meningkatkan keprofesionalan dari para pegawainya serta meningkatkan fasilitas atau sarana kesehatannya untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat pengguna jasa layanan kesehatan” jelas Abah.

“Peran seorang pemimpin yang memiliki kapabilitas sangat penting dalam mengelola puskesmas yang dipercayakan kepadanya, baik sebagai manager, yang bertugas untuk melaksanakan fungsi manajemen, sebagai medicus practicus dan petugas kesehatan masyarakat; pimpinan puskesmas harus dapat menerapkan ketiga hal tersebut, agar tugas pokok puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan masyarakat dapat berjalan secara efisien, efektif, produktif dan berkualitas” tegas Abah. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *