Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Sutiaji Sidak Mekanisme Pelayanan Publik di Dispenduk Capil Kota Malang

Malang – Masih dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Malang, setelah kemarin Selasa (3/1) Wakil Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji melaksanakan sidak kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Malang; maka pada hari Rabu (4/1) Sutiaji kembali melaksanakan sidak untuk meninjau mekanisme pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Malang.

Hal tersebut dilakukan karena banyaknya aduan dari masyarakat kepada Sutiaji atas pelayanan di Dispenduk Capil yang dinilai cukup lama dan adanya penumpukan antrian di loket layanan.

Menurut Sutiaji di sela-sela sidak menyatakan bahwa terjadinya penumpukan antrian di loket pelayanan disebabkan karena saat ini pelayanan KK, KTP dan Akte Kelahiran yang biasanya dilaksanakan di kelurahan harus ditarik kembali dan dilaksanakan di kantor Dispenduk Capil Kota Malang. “Semua itu terpaksa harus kami lakukan karena tenaga outsorching yang biasa melayani di kelurahan-kelurahan telah habis masa kontraknya” ujar Sutiaji.

“Namun hal ini hanya akan berlangsung sementara; maksimal selama bulan Januari ini saja, sembari menunggu proses pengadaan tenaga outsorching selesai dan bulan Februari mendatang mereka sudah dapat kembali bertugas di kelurahan-kelurahan” tegas pria yang selalu ramah dan murah senyum itu.

“Kedepan, saya berharap agar akan ada pendampingan bagi ASN yang ada di kelurahan sehingga dapat menjalankan tugas pelayanan kependudukan sehingga jika tenaga outsorching habis masa kontraknya; maka kondisi seperti ini tidak akan terulang kembali” tambah Sutiaji.

Masalah lainnya yang juga menjadi perhatian Sutiaji adalah tidak adanya pejabat berwenang yang dapat menandatangani Akte Kelahiran. Hal itu disebabkan karena Kadispenduk Capil, Metawati Ika Wardani telah mengundurkan diri sebagai kepala dinas dan mengajukan pensiun dini; sementara SK definitif pengisian kekosongan Jabatan belum ada. “Hal tersebut juga mengakibatkan terjadinya penumpukan Akte Kelahiran sehingga pelayanan juga jadi terhambat” tutur Sutiaji.

“Namun, kami juga akan segera melakukan konfirmasi ke Kemendagri melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, agar pejabat definitif segera ditetapkan” jelasnya lagi.

Ucapan permintaan maaf juga disampaikan Wakil Walikota tersebut kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang telah terjadi khusus pada pelayanan administrasi kependudukan di Kota Malang. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *