Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Abah Anton Resmikan Rusunawa Buring 2 Bagi MBR

Malang – Bertempat di wilayah kelurahan buring pada hari Rabu (14/12) telah dilaksanakan Peresmian Rusunawa Buring 2 oleh Walikota Malang, H. Moch Anton.

Hadir mendampingi adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawas Bangunan Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono.

Menurut Jarot Edy, menyampaikan bahwa Rusunawa Buring 2 tersebut merupakan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dengan spesifikasi luas bangunan 20 x 60 meter dan tinggi 16,7 meter dengan 5 lantai. “Pada bangunan ini tersedia 96 kamar mandi bagi orang normal dan 2 kamar mandi bagi difabel serta 98 kamar” jelas Jarot.

“Pemerintah Kota juga memberikan kontribusi berupa penyambungan air bersih, listrik serta sarana jalan masuk dan fasilitas lainnya” tambahnya lagi.

Sementara itu, Walikota Malang yang kerap disapa Abah Anton tersebut menyampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan rakyat akan perumahan dan pemukiman yang dapat terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah dan untuk memenuhi tuntutan atau pemenuhan pola hidup modern, berupa bangunan pemukiman modern, pemerintah selalu dihadapkan pada permasalahan keterbatasan luas tanah yang tersedia untuk pembangunan, terutama di daerah perkotaan yang berpenduduk padat; dan demi meningkatkan daya guna serta hasil guna tanah yang jumlahnya terbatas, ter-utama bagi pembangunan perumahan dan pemukiman, serta mengefektifkan peng-gunaan tanah terutama di daerah-daerah yang berpenduduk padat, maka perlu adanya pengaturan, penataan dan peng-gunaan atas tanah, sehingga bermanfaat bagi masyarakat. Apalagi jika dihubungkan dengan hak asasi, maka tempat tinggal (perumahan dan pemukiman) merupakan hak bagi setiap warga negara.

Seperti kita ketahui, kebutuhan terhadap perumahan selalu mengalami peningkatan, terutama pada masyarakat perkotaan, di mana populasi penduduknya sangat besar, sehingga memaksa pemerintah maupun swasta untuk melaksanakan pembangunan, terutama di bidang perumahan.

“Pembangunan rumah susun Buring w kota malang ini, merupakan solusi atas kebutuhan perumahan sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum atau tidak mampu memiliki rumah atau sewa dengan harga yang terjangkau” ujar Abah.

“Keberadaan rusunawa ini sebagai penataan wilayah daerah bantaran sungai dan tempat-tempat kumuh di kota malang serta merelokasi hunian tak berijin di bantaran sungai, tanah milik pemerintah dan tempat-tempat terlarang lainnya” tegasnya lagi.

Abah Anton juga menyampaikan harapannya kepada para penghuni yang akan menempati rusunawa ini, agar rusunawa yang telah ditempati nantinya, dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, sebagaimana halnya rumah sendiri, agar dapat menikmati tinggal di rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman dan nyaman. (Ts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *