Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Gandeng MUI dan Akdemisi, Pemerintah Kota Malang Mantapkan Wisata Halal

Malang – Menjadi kota destinasi wisata halal kini sedang terus diupayakan Pemerintah Kota Malang. Terpilihnya Malang sebagai salah satu daerah yang dianggap konsekuen membangun wisata halal dari Kementerian Pariwisata, menunjukkan jika pemerintah kota sangat serius dalam hal tersebut.

Menindaklanjuti realisasi kota wisata halal, Wali Kota Malang, H. Moch Anton bersama dengan Majelis Ulama Indonesia dan juga kalangan akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) menggelar audiensi bersama membahas kuliner halal, di ruang rapat wali kota, Jumat (11/11).

Pertemuan tersebut mengerucut pada terbentuknya kerjasama antara pemerintah ulama dan akademisi untuk bersama mewujudkan kota wisata halal. Nantinya, akademisi dari UB akan melakukan penelitian dan pengujian, selanjutnya MUI akan memfasilitasi pemberian halal dengan cara memberi logo kepada hasil produk kuliner itu.

Abah Anton, sapaan akrab wali kota, menekankan jika pencanangan kota wisata halal sesuai dengan visi besar pemerintah yakni ‘Malang Kota Bermartabat’, sehingga adanya sinergitas antara pemerintah dengan stake holder lainnya ini sangat penting dalam rangka mewujudkan hal ini. Apalagi, dalam waktu dekat melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, akan direalisasikan Pasar Senggol di Jalan Sutan Sjahrir yang merupakan sentra wisata kuliner halal.

Selain itu, Pemkot Malang juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait perihal produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM) bisa juga mendapat sertifikasi halal sehingga mampu meyakinkan masyarakat jika produk yang dikonsumsi tidak meragukan. “Ini juga sejalan dengan model program pembangunan di Pemkot Malang yang sifatnya bottom up, yakni kami memfasilitasi apa saja keinginan masyarakat,” ujarnya.

Ketua MUI Kota Malang, KH. Baidlowi Muslich, menyambut baik inisiasi kota wisata halal ini, pasalnya dalam ajaran Islam sendiri ada batasan mengenai makanan, dimana ada kategori makanan yang halal dan makanan yang haram. “Ada juga makanan yang tidak jelas apakah halal atau tidak itu namanya subhat, dan ini masih banyak sehingga dengan adanya sertifikasi halal makanan ini sangat penting,” kata KH Baidlowi

MUI juga mendorong terwujudnya Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kota Malang sehingga permasalahan sertifikasi makanan halal bisa segera diselesaikan bersama. “Kami berharap Malang menjadi contoh kota wisata halal dan orang yang datang ke Kota Malang dan beli makanan tidak ragu lagi,” ungakpnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Studi Halal UB, Prof. Sukoso, mengatakan jika lembaga yang dinaungi sudah berstandard nasional dan internasional, bahkan pernah diminta negara Brunei Darussalam terkait produk halal. “Kami sadar bahwa tenaga MUI untuk menguji makanan terbatas, karena itu kami bersedia menyiapkan tenaga untuk uji makanan halal itu,” kata Sukoso.

Pusat Studi Halal itu juga akan menyimpan hasil uji lab produk halal yang ada di Kota Malang sehingga ada bukti dan data terkait produsen yang telah layak uji produk makanan halalnya. “Dengan adanya kerjasama uji lab ini nantinya tidak hanya sekadar sertifikat halal, tapi ada uji yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” pesan Sukoso. (Sa)

WhatsApp Image 2016-11-11 at 2.34.57 PM WhatsApp Image 2016-11-11 at 2.34.55 PM WhatsApp Image 2016-11-11 at 2.34.52 PM WhatsApp Image 2016-11-11 at 2.34.50 PM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *