Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Kunker Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Dalam rangka penataan reklame. Selasa, 6 September 2016 bertempat di Ruang Palapa. Pemerintah Kota Malang menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh BP2T, Bagian Hukum, Humas Kota Malang dan rombongan tamu yang berjumlah kurang lebih 15 orang yang dipimpin oleh Drs. H. Rustam Fuadi Staf Ahli Pembangungan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam sambutan Wali Kota Malang, H. Moch Anton yang disampaikan oleh Dr. Supranoto, M.Kes Staf Ahli Bidang Pembangunan Kota Malang, mengucapkan terimakasih dan memberi sambutan selamat datang kepada rombongan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah mempercayakan Kota Malang sebagai Kunjungan Kerja. Keberadaan Kota Malang yang merupakan kota besar kedua di Jawa Timur, menjadikan Kota Malang sebagai pusat perdagangan, perkantoran dan pendidikan. Hal ini tidak saja berdampak pada tingginya tingkat mobilitas masyarakat, namun juga memberikan daya tarik bagi perusahaan untuk mempromosikan barang produksinya. Pemerintah Kota Malang mempunyai kewenangan untuk melakukan penataan reklame yang meliputi kebijakan perencanaan, pengaturan, pengawasan, pengendalian dan penertiban serta tetap memperhatikan estetika, ketertiban; dengan mengeluarkan Perda no. 4 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame. Perwal no. 21 tahun 2008 tentang titik strategis pemasangan reklame dan Perwal no. 22 tahun 2008 tentang tatacara perizinan, pemasangan, pencabutan dan izin reklame. “Pemerintah Kota Malang sedang dalam tahap pembahasan menyusun kembali perda Kota Malang tentang penataan dan penyelenggaraan reklame, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian hukum, menjaga norma kesopanan dan kesusilaan, menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan masyarakat” ujar Supranoto.

Staf Ahli Pembangungan Kabupaten Kotawaringin Timur, Drs. H. Rustam Fuadi menjelaskan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk melihat panataan reklame yang ada di Pemerintahan Kota Malang yang dapat diterapkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan tetap menjaga keindahan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. Oleh karena itu, diharapkan kunjungan kerja ini bermanfaat. Acara selanjutnya tukar menukar cindera mata dan dialog interaktif.(DN/EM)

WhatsApp Image 2016-09-06 at 1.40.34 PM (6) WhatsApp Image 2016-09-06 at 1.40.34 PM (5) WhatsApp Image 2016-09-06 at 1.40.34 PM (4) WhatsApp Image 2016-09-06 at 1.40.34 PM (2) WhatsApp Image 2016-09-06 at 1.40.34 PM (1) WhatsApp Image 2016-09-06 at 1.40.34 PM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *