Berita TerbaruDokumentasiHeadline

Pengukuhan Pengurus Paguyuban Keluarga Besar Mantan Pegawai Pemerintah Kota Malang Masa Bhakti 2016 – 2019

Malang – Bertempat di Ruang Sidang Balaikota Malang pada hari Sabtu (20/8) telah dilaksanakan Pengukuhan Pengurus Paguyuban Keluarga Besar Mantan Pegawai Pemerintah Kota Malang Masa Bhakti 2016 – 2019.

Pengurus paguyuban tersebut dikukuhkan secara resmi oleh Walikota Malang, H. Moch Anton yang juga menjabat sebagai pelindung pada kepengurusan tersebut. Hadir pula pada kegiatan tersebut adalah H. Suyitno Subroto, H. A. Maschut, H. Sutrisno, dan H. Bambang DH Suyono selaku Penasehat paguyuban.

Untuk periode 2016 – 2019 tersebut, Drs. H. Rahman Nurmala, MM menjabat sebagai Ketua Umum Paguyuban.

Dalam sambutannya, Abah Anton (Red. Sapaannya) menyampaikan bahwa menjadi suatu hal yang sangat lumrah dalam sebuah organisasi melakukan pergantian kepemimpinan maupun kepengurusan yang diikuti dengan pengukuhan. Kegiatan ini biasa diisi dengan pengucapan sumpah oleh pimpinan baru yang dirasa wajib sebagai kesaksian dalam menjaga tanggungjawab dan komitmen selama periode waktu yang sudah ditentukan.

“Untuk itu, saya berharap kepada pengurus yang baru dilantik, kiranya agar lebih serius dan berkomitmen serta bertanggungjawab untuk menjalankan tugas dan fungsi kepengurusannya, dengan harapan dapat menjadikan organisasi ini lebih maju” ujar Abah.

Abah Anton juga menyampaikan bahwa keberadaan paguyuban keluarga besar mantan pegawai Pemkot Malang ini sangat dibutuhkan oleh pemerintahannya saat ini. “Hal itu disebabkan karena proses sejarah pembangunan Kota Malang ada di tangan mereka, sehingga pemikiran mereka juga masih diperlukan sebagai bentuk sumbangsihnya atas pembangunan di Kota Malang” tegasnya.

Terlebih saat ini Pemerintah Kota Malang bersama seluruh masyarakat, sedang melaksanakan berbagai program pembangunan. Tentunya untuk mencapai hal itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen masyarakat, termasuk didalamnya paguyuban keluarga besar mantan pegawai Pemerintah Kota Malang yang telah memiliki banyak pengalaman dan masih potensial dalam mendukung pembangunan.

Pemerintah Kota Malang juga akan terus mengapresiasi keberadaan paguyuban tersebut, utamanya dengan memberikan dana hibah. “Meski hanya 30 juta rupiah untuk 2 tahun, namun saya berharap agar dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga keberadaan paguyuban ini dapat terus eksis” tambah Abah. (Ts)

1 2 3 4 5 6 7 8

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *