Dokumentasi

Abah Anton Lantik Anggota BPSK

Malang – Bertempat di ruang sidang Balai Kota, Kamis (18/8), pagi dilakukan pelantikan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) periode tahun 2016 – 2021.

Dibawah koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang, sebanyak 8 orang anggota BPSK itu nantinya akan menyelesaikan dan melindungi konsumen.

Abah Anton dalam sambutannya mengatakan ada empat pilar yang harus dipegang teguh para anggota BPSK, masing-masing, meningkatan produk barang dan jasa yang pro kepada konsumen, menciptakan kepastian hukum pada konsumen, mengintensifkan barang dan jasa hingga melakukan sosialisasi kepada konsumen agar mereka cerdas dalam memilih barang dan jasa.

“Tujuannya semata hanya untuk melindungi konsumen khususnya di Kota Malang,” kata Abah Anton.

Kesadaran konsumen yang masih rendah yang juga dibarengi rendahnya kesadaran produsen dalam memproduksi barang yang aman, menjadi tugas utama dari BPSK yang dilantik hari ini.

Apalagi, saat ini dengan adanya globalisasi ini yang ditandai perdagangan bebas, memerlukan sebuah kepastian bagi masyarakat terkait kepastian keamanan barang sehingga tidak meresahkan konsumen. “Kepengurusan baru ini bisa menjadi mitra pemerintah dalam memajukan ekonomi,” imbuh Abah Anton.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu berharap dengan dilantiknya anggota BPSK itu, bisa melakukan perlindungan konsumen baik di tataran mediasi hingga melalui jalur hukum. (Sa)

WhatsApp Image 2016-08-18 at 12.19.54

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *