Berita TerbaruHeadline

Jelang Ramadan, Pemkot Malang Sosialisasi Kepada Pengusaha Rekreasi dan Hiburan

WhatsApp-Image-20160606 (3) WhatsApp-Image-20160606 (2) WhatsApp-Image-20160606 WhatsApp-Image-20160606 (1) 29debaac-e8a0-4b94-8dc7-a75c3343df5eMalang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), melakukan sosialisasi pengumuman penertiban tempat usaha rekreasi dan hiburan umum pada bulan Ramadan Tahun 2016, di Hotel Trio Indah 2, Jum’at (3/6).

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, Kepala Bakesbangpol, Bambang Suharijadi, Kasat Intelkam Polres Malang Kota, AKP Imam Solichin serta unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjadi pemateri dihadapan para pengusaha dan pengelola rekreasi dan hiburan.

Pada kesempatan ini, Sutiaji, mengatakan, sosialisasi penutupan tempat usaha hiburan pada bulan Ramadan sama seperti pada tahun sebelumnya.

Ia juga menerangkan, dalam Pengumuman Nomor 1 Tahun 2016 tentang menyambut dan menghormati Bulan Suci Ramadan, ada tiga unsur yang ditekankan yakni kepada unsur internal yakni umat Islam sendiri, unsur eksternal yaitu pemeluk agama selain Islam dan para pengusaha agar menjalankan pengumuman itu dengan baik dan bijaksana

Wawali Sutiaji menekankan jika solidaritas antar umat beragama di Kota Malang merupakan yang terbaik di Jawa Timur, hal itu ditandai dengan tidak adanya resistensi atau ketegangan antar umat beragama hingga menyebabkan gejolak sosial.

“Para tokoh dari semua lintas agama yang memiliki kompetensi bisa mereduksi kepada kegiatan yang mengarah kepada disharmoni karena adanya diskomunikasi,” kata Sutiaji dalam sambutannya.

Khusus untuk internal umat Islam, Sutiaji, menganjurkan kepada para tokoh agama Islam melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan NU, agar bisa melakukan harmonisasi dengan baik sehingga tujuan daripada ibadah puasa bisa diraih.

“Tokoh agama dalam umat Islam sendiri harus duduk bersama menganjurkan kepada umat agar bisa saling menghormati,” tukasnya.

Kepada para pengusaha, Pemerintah Kota Malang mengimbau agar tidak mengoperasikan tempat hiburan dan rekreasi selama satu bulan guna menjaga kesucian Ramadan.

“Saya juga meminta kepada Satpol PP, manakala setelah ada pengumuman ini, jika ada satu dua saudara kita pengusaha tidak mengindahkan mohon diingatkan,” terangnya.

Bisa juga satu hari sebelum datangnya bulan Ramadan, Satpol PP mengumumkan kepada para pengusaha agar sementara menutup tempat hiburan, sehingga jika ada yang berdalih tidak mendapatkan pengumuman bisa diingatkan sesuai dengan prosedur tetap.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol, Bambang Suharijadi, menginformasikan jika jumlah peserta yang ikut sosialisasi kali ini sebanyak 120 orang terdiri dari tokoh agama, tokoh ormas, camat, Polres, Danramil dan pengusaha serta anggota FKUB. (Sa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *