Berita TerbaruHeadline

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Halaman Kantor Balai Kota Malang

WhatsApp-Image-20160601 (1) WhatsApp-Image-20160601 (2) WhatsApp-Image-20160601 (3) WhatsApp-Image-20160601 (4) WhatsApp-Image-20160601Malang – Jelang menghadapi bulan Ramadan, beberapa hari mendatang, sebanyak 5.124  botol minuman keras   dimusnahkan di depan halaman Kantor Balai Kota Malang, Rabu (1/6).

Dalam gelaran itu, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono, Dandim 0833, Letkol (Arm) Aprianko Suseno, dan beberapa unsur dari DPRD, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh masyarakat lain turut bersama memecahkan botol miras.

Wawali Sutiaji, dalam sambutannya mengatakan jika pemerintah sangat mendukung upaya pemusnahan ribuan botol miras ini, karena sejalan dengan visi besar pemerintah yakni mewujudkan Malang Kota Bermartabat.

“Pemerintah sangat mendukung pemusnahan miras ini,” ucap Sutiaji.

Ia juga memerintahkan kepada seluruh Lurah yang ada di Kota Malang agar melakukan pengawasan dan tidak segan-segan melaporkan kepada aparat jika terjadi hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban.

Tak hanya itu, Sutiaji juga menegaskan dalam waktu dua atau tiga hari mendatang, pemerintah akan mengeluarkan edaran  yang berisi larangan kepada tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan.

“Upaya ini kita lakukan agar menjaga kemurnian bulan suci,” imbuhnya.

Setelah surat edaran keluar, maka Satpol PP akan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Upaya tersebut penting dilakukan agar selama bulan Ramadan tidak ada sweeping dari ormas lain  yang justru merusak suasana.

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, menginformaskan jika upaya merazia minuman keras dilakukan sejak dua bulan lalu, hasilnya ribuan miras berhasil disita aparat dan dihancurkan hari ini. (Sa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *