Berita TerbaruHeadline

PERLUASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) PEMERINTAH KOTA MALANG

dd a indexRabu (4/05) Walikota Malang H. Mochamad Anton resmi membuka acara perluasan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (wbk) dan wilayah birokrasi bersih melayani (wbbm) pemerintah Kota Malang. Bertempat di Hotel Atria Malang turut hadir inspektur provinsi jawa timur,forkopimda kota malang,wakil walikota malang,sekretaris daerah kota malang,serta jajaran SKPD.
“Saya berharap kepada seluruh unit kerja di lingkungan pemerintah kota malang untuk tetap berkomitmen memper-tahankan prestasi wtp yang telah kita capai bersama sekaligus lebih meningkatkan capaian tersebut agar wbk dan wbbm dapat kita raih. Sekali lagi, saya mengharapkan adanya dukungan dari semua pihak dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pemerintah kota malang menjadi kota bermartabat, pemerintahan yang bersih dengan kualitas pelayanan publik yang  adil, terukur dan akuntabel” Ujar abah anton.
Peserta acara pada hari ini seluruh kepala SKPD dan para direktur perusahaan daerah , direktur RS daerah dilingkungan pemerintahan kota malang. Acara diawali dengan penandatanganan piagam perluasaan pembangunan zona integritas oleh Walikota Malang, BKD, BP2T, Diknas dan Dishub.
Nara sumber workshop dari deputi reformasi birokrasi akuntabilitas aparatur dan pengawasan kementerian pendayagunaan aparatur negara & reformasi birokrasi, Arif Lukman Hakim dan Direktur deputi gratifikasi kominisi pemberantasan korupsi, Febri Diansyah.  Dimoderatori oleh Drs. Wasto, SH, MH
“Sebagai materi pendukung proram ini, seanjutnya akan dilanjutkan workshop tentang program pengendalian gratifikasi oleh KPK untuk menindaklanjuti peraturan walikota no 20 tahun 2015 tetang reformasi birokrasi, juga berdasarkan peraturan seluruh aparatur sipil negara wajib melaporkan harta kekayaannya” ujar ketua pelaksana, Drs. Subari.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggara-an pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. dalam implementasinya banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek korupsi kolusi nepotisme, dan lemahnya pengawasan. Untuk itu melalui kegiatan ini, hendaknya dapat dihasilkan sebuah keputusan dalam memilih unit kerja yang berpotensi sebagai zona integritas menuju wbk wbbm yang dianggap sebagai unit strategis dalam melakukan pelayanan publik, mengelola sumber daya yang cukup besar serta memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi.(md)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *