Berita TerbaruHeadline

SOSIALISASI PERDA DI KECAMATAN KLOJEN

Agar ada satu energi secara bersama didalam menginformasikan berbagai produk peraturan daerah (perda) yang bermuara pada satu kesadaran hukum, kepatuhan hukum dan akhirnya menciptakan satu partisipasi untuk ikut menegakkan Perda Kota Malang. Kamis, 7 April 2016, Bertempat di Kecamatan Klojen Kota Malang,  Asisten Administrasi Perintahan, Drs. Abdul Malik M.Pd membuka Sosialisasi PERDA no 10 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah, PERDA no 2 tahun 2015 tentang pajak daerah, dan PERDA no 8 tahun 2013 tentang izin lingkungan.

Sosialiasi ini dihadiri 150 peserta yang terdiri dari kepala RT/RW kecamatan klojen yang di moderatori oleh Fahmi Sekcam Klojen.Turut hadir tiga narasumber Tri Okti dari Dispenda, Roni Kuncoro dari DKP, serta Sudarso dari BLH.

Dalam kesempatan kali asisten administrasi Perintahan menyampaikan bahwa kegiatan sosialiasi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pelaksanaan ketiga PERDA tersebut agar dapat diketahui dan dilaksanakan dengan baik sehingga dapat mewujudkan kelestarian dan ketertiban ligkungan Kota Malang.  “Pemerintahan dibantu uang pajak untuk membangun kota malang yang lebih baik, kami dan abah anton  atas mandat  masyarakat  akan melaksanakan sebaik-baiknya agar uang pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat bisa kembali bermanfaat, m0Gm6JfFu afOLp8qT hQQQ_Beb StR1KOHOaka dalam sosialisasi ini kami mohon saran untuk menjalankan peraturan yg lebih baik lagi” Ujar Malik.(md)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *