Berita TerbaruHeadline

MARET 2016, KOTA MALANG INFLASI 0.02 PERSEN

u0uMosB_4QrNgLC_ZW4hryEnFCSbfMl8
Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi yang sering digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi/deflasi) di tingkat konsumen, khususnya di daerah perkotaan. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Di Indonesia, tingkat inflasi diukur dari persentase perubahan IHK dan diumumkan ke publik setiap awal bulan (hari kerja pertama) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Mulai Maret 2014, pengukuran inflasi di Indonesia menggunakan IHK tahun dasar 2012=100. Ada beberapa perubahan yang mendasar dalam penghitungan IHK baru (2012=100) dibandingkan IHK lama (2007=100), khususnya mengenai cakupan kota, paket komoditas, dan diagram timbang. Perubahan tersebut didasarkan pada Survei Biaya Hidup (SBH) 2012 yang dilaksanakan oleh BPS, yang merupakan salah satu bahan dasar utama dalam penghitungan IHK. Hasil SBH 2012 sekaligus mencerminkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat dibandingkan dengan hasil SBH sebelumnya.
SBH 2012 dilaksanakan di 82 kota, yang terdiri dari 33 ibukota provinsi dan 49 kota besar lainnya. Dari 82 kota tersebut, 66 kota merupakan cakupan kota SBH lama dan 16 merupakan kota baru. Survei ini hanya dilakukan di daerah perkotaan (urban area) dengan total sampel sebanyak 13.608 Blok Sensus dan total sampel rumahtangga sebanyak 136.080. SBH 2012 dilaksanakan secara triwulanan selama tahun 2012 sehingga setiap triwulan terdapat 34.020 sampel rumahtangga.
Paket komoditas kota Malang hasil SBH 2012 terdiri dari 372 komoditas meningkat dibandingkan dengan paket komoditas hasil SBH 2007 sebelumnya yaitu sebanyak 349 komoditas..
Berdasarkan hasil pemantauan BPS kota Malang pada Maret 2016 terjadi inflasi 0.02 persen, atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 123.66 pada Februari 2016 menjadi 123.69 pada Maret 2016. Tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0.46 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2016 terhadap Februari 2016 ) sebesar 4.00 persen.
Inflasi bulan Maret 2016 dipicu oleh beberapa komoditi, antara lain bawang merah, cabai rawit, cabai merah, bawang putih, tongkol pindang, esemas perhiasan, daging sapi, obat dengan resep dan kelapa.
Komoditi yang meghambat inflasi di bulan Februari 2016 antara lain daging ayam ras, angkutan udara, telur ayam ras, kentang, tarip listrik, udang basah, pasir, daging ayam kampung, bensin pertamax, tomat sayur.
Pada bulan Maret 2016, curah hujan yang tinggi mengakibatkan meningkatnya biaya produksi pertanian dan cepat membusuknya hasil panenan. Hal ini mendorong kenaikan harga beberapa komoditi bahan makanan, antara lain cabai rawit, cabai merah.
Sedangkan tingginya harga bawang merah diindikasikan karena petani bawang merah masih enggan untuk menjual stok bawang merah hasil panen sebelumnya karena kualitas bawang merah yang masih rendah (kadar air yang masih tinggi) akibat faktor cuaca. Harga emas perhiasan kembali mengalami kenaikan harga karena masih belum kondusifnya kondisi ekonomi global.
Melimpahnya pasokan dan melemahnya permintaan pasar terhadap komoditi daging ayam ras dan telur ayam ras serta terpenuhinya pasokan jagung sebagai pakan ternak, mengakibatkan turunnya harga komoditi daging ayam ras, daging ayam kampung, dan telur ayam ras.
Tarif angkutan udara mengalami penurunan harga sesuai keputusan Kementerian Perhubungan untuk menurunkan tarif batas atas dan tarif batas bawah pengguna jasa angkutan udara kelas ekonomi berjadwal dalam negeri sebesar 5 persen. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Adapun penurunan tarif mulai berlaku 30 hari sejak Permenhub 14 dikeluarkan pada 28 Februari 2016 lalu, hal ini menyebabkan terkendalinya harga tarif angkutan udara.
Pada bulan Maret 2016, PT PLN menurunkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang untuk 12 golongan konsumen yang sudah tidak mendapatkan subsidi pemerintah, yaitu tujuh konsumen golongan listrik tegangan rendah, tiga konsumen golongan listrik tegangan menengah, dan dua konsumen golongan listrik tegangan tinggi.
Sedangkan untuk komoditi bensin jenis pertamax, pertamax plus dan pertalite, mengalami penurunan harga per tanggal 1 dan 15 Maret 2016 sehingga harga Pertamax turun dari Rp 8.250 menjadi Rp 7.850, harga Pertamax Plus turun dari Rp 9.150 menjadi Rp 8.750, dan harga Pertalite turun dari Rp 7.600 menjadi Rp 7.300 per liter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *