Berita TerbaruHeadline

Menuju kota Kreatif Indonesia Yang berkelanjutan

1dHkhzxAVj+wRqIvMalang, 30 Maret – 1 April 2016

Pada tanggal 30 maret sampai dengan 1 april 2016, (301+…) quadruple-helix masyarakat kreatif Indonesia berkumpul untuk membahas kondisi, issue, potensi, dinamika dan keberhasilan kota, industri dan ekonomi kreatif pada aras komunitas, kota, kabupaten, nasional maupun dilingkup Asia Tenggara. Pertemuan ICCC2 diselenggarakan bersama oleh Kota Malang dalam simpul Malang Raya, Badan Ekonomi Kreatif Indonesia dan ICCN atau Jejaring Kabupaten Kota Kreatif Indonesia.

ICCC2 adalah pertemuan qudrople helix kreatif Indonesia yang bertujuan untuk membangun sistem kreatif nasional sehingga pembangunan kota kreatif bisa berlangsung secara berkelanjutan dengan sasaran pada 2025, industri kreatif menjadi tulang punggung ekonomi nasional dan secara nyata berkontribusi pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dalam hal ini tulang punggung ekonomi diartikan sebagai kekuatan penopang kehidupan, penentu arah dan kecepatan masyarakat pada segala kondisi.

Indonesia Creative Cities Network atau Jejaring Kabupaten – Kota Kreatif Indonesia adalah suatu organisasi kumpulan berkekuatan hukum yang beranggotakan organisasi di tingkat Kabupaten – Kota, dibentuk oleh quadrople helix di masing masing kabupaten-kota yang menyatakan diri untuk bergabung dan berkolaborasi untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di tingkat nasional.

ICCC, Indonesia Creative Cities Conference, adalah pertemuan tahunan ICCN bersama mitra kerjanya termasuk pemerintah untuk membahas issu, prioritas, program kerjasama dan konsolidasi internal, serta menjadi ajang penyiapan usulan rekomendasi kepada para pihak quadruple helix, ditingkat lokal, nasional dan internasional serta membangun kesepakatan kolaborasi dan program dengan mitra kerja disemua tingkatan, yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan riil dan kapasitas serta kompetensi pelaku dan organisasi.

Pertemuan jejaring ditingkat nasional adalah platform quadrople-helix yang bersifat netral dan menjadi rujukan kerja tahunan secara horizontal dan vertikal di Kabupaten kota dan menghasilkan kesepakatan yang berfungsi sebagai ikatan sosial dan arena pertukaran informasi, pengetahuan dan akses peluang untuk dimanfaatkan secara positif oleh anggota dan para mitra dengan merujuk pada 10 prinsip kota kreatif.

ICCC2 2016, di Malang Raya ditetapkan pada pertemuan ICCC1 di Surakarta pada tanggal 24 Oktober 2015, dan disepakati mengambil tajuk Menuju kota kreatif yang berkelanjutan (the roads towards a sustainable creative cities of Indonesia).

Kegiatan ini diselenggarakan secara bersama oleh ICCN, Kota Malang dan Badan Ekonomi Kreatif Indonesia.

 

 

Sejak diberlakukannya MEA pada bulan Desember 2015, transaksi perdagangan dan jasa di seluruh wilayah ASEAN akan menyatu dan berintegrasi dalam satu pasar bersama. Oleh karenanya disamping menjangkau quadrople helix di kabupaten – kota di Indonesia, pertemuan ini berupaya membuka pemahaman tentang dinamika quadrople helix Asia tenggara, sehingga secara bertahap pelaku kreatif Indonesia bisa memahami potensi dan tantangan dalam skala Asia Tenggara.

Konferensi ICCC2 bertujuan untuk membahas isu, keberhasilan dan permasalahan ekonomi dan industri kreatif untuk selanjutnya membahas : 1. Pengertian kota kreatif, industri kreatif dan ekonomi kreatif yang sesuai dengan karakteristik Indonesia sebagai dasar rekomendasi strategis untuk menguatkan kontribusi kota/industri.ekonomi kreatif pada kesejahteraan masyarakat Indonesia yang berkelanjutan. 2. Rancangan pedoman penguatan kota/kabupaten/industri/ekonomi kreatif bagi quadrople-helix disemua aras termasuk arahan kerjasama dan kolaborasi secara vertikal maupun horizontal.

Kota kreatif adalah perkotaan diwilayah kota dan kabupaten yang menyelesaikan persoalan, memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya secara kreatif dan berkelanjutan.

Secara rinci upaya menuju Kota kreatif indonesia diuraikan sebagai berikut:

  1. Kota atau kabupaten yang berhasil mengaktivasi aktor quadrople-helix nya untuk bergerak secara harmonis dan kreatif guna meningkatkan kesejahteraan warganya serta kelestarian wilayahnya.
  2. Kota atau kabupaten yang berhasil menyelenggarakan proses ekonomi nya secara lengkap dengan memfungsikan sistem kreasi, produksi, distribusi, konsumsi dan konservasi secara terpadu.
  3. Kota atau kabupaten kreatif Indonesia adalah kota atau kabupaten yang berhasil memanfaatkan dan mengungkit potensi dan keunggulan daerahnya secara kreatif dalam koridor 10 prinsip kota kreatif.

Setelah mengetahui karateristik dirinya, setiap Kabupaten dan Kota di Indonesia bisa mempercepat kesejahteraan dan keberlanjutan wilayahnya dengan membangun sistem kreatif diwilayahnya sendiri dan sekaligus memanfaatkan kekuatan kreatif pada simpulnya untuk :

Mendorong fungsi kreatif dari masing masing pelaku : Komunitas kreatif, Akademisi dan peneliti, Pelaku usaha kreatif dan jajaran pemerintah Mendorong berlangsungnya dan berkembangnya ekosistem ekonomi kreatif Memanfaatkan kreatifitas sebagai pemantik dan penggerak potensi unggulan di wilayahnya.

Simpul kreatif adalah kerjasama quadruple-helix lintas wilayah administrasi kabupaten kota yang mempertimbangan keterkaitan geografis, budaya dan sosial serta dikuatkan kemanfaatannya dengan menerapkan 10 prinsip kota kreatif, mempertimbangkan efisiensi – effektivitas kreasi sehingga muncul kekuatan dan unggulan yang lestari. Sesuai dengan kebijakan pembangunan Indonesia, maka fasilitasi simpul kreatif diarahkan untuk menjadi fokus pemerintah disetiap tingkatan (desa, kecamatan, kabupaten – kota, provinsi dan pusat) bersama mitra terkaitnya.

 

Pemantik dan penggerak potensi kreativitas (creative Engine) adalah gabungan informasi, pengetahuan, teknologi, ketrampilan termasuk seluruh perangkat pendukung yang menghargai keragaman, keterbukaan, kesetaraan dan yang memungkinkan tumbuhnya bakat, dan berlangsung proses kreasi, apresiasi produksi, distribusi, konsumsi dan konservasi.

Simpul nasional adalah aktivitas kolaborasi dan koordinasi dibidang kreatif ditingkat nasional yang melibatkan qudruple – helix; dan bermitra dengan kementerian dan lembag diantarnya: Badan Ekonomi Kreatif Indonesia yaitu lembaga pemerintah non-kementerian yang mempunyai tugas dalam merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif. Kementeriaan Koordinasi Bidang Perekonomian yaitu kementerian yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian dalam penyelenggaraan pemerintah dibidang ekonomi; termasuk kementerian dan lembaga lain ditingkat nasional yang memiliki keterkaitan bagi penyelenggaraan dan pemanfaatan hasil kegiatan industri/ekonomi kreatif.

Keseimbangan ditingkat nasional selanjutnya akan didorong melalui penguatan seluruh wilayah Indonesia terutama penguatan jejaring Indonesia Bagian Timur; dan sentuhan kepada wilayah terdepan Indonesia. Makassar telah mengajukan diri sebagai tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Jejaring Kabupaten – Kota Kreatif ke 3, ICCC3, 2017 dengan rincian penyelenggaraan akan dibicarakan lebih lanjut.

Kesepakatan ini membawa implikasi langkah bersegera dari para pihak di berbagai tingkatan untuk bergerak secara mandiri dan berjejaring. Quadruple-helix pelaku kreatif di masing masing wilayah diharapkan bergerak membangun dan menguatkan masing masing sub sistem sehingga pada gilirannya terbangun satu sistem kreatif nasional yang mumpuni. 10 prinsip kota kreatif yang telah disepakati menyiratkan suatu langkah yang mempertimbangkan kekuatan pelaku menengah sebagai tolok ukur, didukung oleh gerak pelaku unggul yang mendampingi pelaku awal dengan arah dan kekuatan yang optimal.

Selanjutnya di rekomendasikan agar seluruh pihak yang terlibat berupaya:

Mendorong lebih banyak kabupaten – kota untuk: 1. melakukan kaji diri secara mandiri, 2. membangun perkumpulan quadruple-helix, termasuk menyiapkan program kerja tahunan untuk meningkatkan aktivitas dan produktivitas kreatif dan 3. bergabung dengan JK3I untuk berjejaring, meningkatkan peluang dan kemanfaatan, dengan fasilitasi dari seluruh kementerian/ lembaga yang terkait. Mendorong upaya pemetaan potensi kota – industri – ekonomi – jejaring kreatif yang telah ada dan potensi penguatan – perluasan di seluruh wilayah Indonesia dan jejaringnya.

Mendorong penguatan simpul kreatif dan munculnya pemantik dan penggerak potensi kreativitas creative engine

Mendorong peningkatan kapasitas, kompetensi dan perlindungan talenta serta lahirnya talenta baru diberbagai subsektor dan lini dengan fasilitasi JK3I

 

 

Mendorong tumbuhnya jejaring infrastruktur, kerjasama secara horizontal dan vertikal, rangkaian kegiatan pemasaran dan pembangunan jejaring kreatif di semua aras di fasilitasi oleh pemerintah kabupaten/kota/provinsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *