Berita TerbaruHeadline

Kunker Komisi I dan III DPRD Kab. Boyolali

20160224210910 2016022421092020160224210921

Dalam rangka membahas tentang perijinan dan tata kota agar menjadi Kabupaten Boyolali yang lebih baik lagi kedepannya, Kamis(25/02) Pemerintah Kota Malang menerima kunjungan kerja Komisi I dan III DPRD Kabupaten Boyolali. Kunker di hadiri 31 orang dari rombongan tamu dan SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Malang. Asisten Administrasi Pembangunan, Ir. Budi Herwanto, MT. menerima rombongan kunker ini di Ruang Majapahit Balaikota Malang.

“Dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW), menjadi sangat penting karena merupakan hasil perencanaan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang secara optimal. Bagi wilayah kota malang, kebijakan yang dirumuskan pada dokumen ini merupakan dasar strategi pembangunan spasial, baik yang berkenaan dengan perencanaan tata ruang yang lebih terperinci maupun rencana kegiatan sektoral seperti kawasan perdagangan, industri, permukiman, serta fasilitas umum dan sosial.” ujar Budi membacakan sambutan Walikota Malang H. Moch. Anton.

Kota Malang telah memiliki perda no. 4 tahun 2011 tentang  rencana tata ruang wilayah kota malang tahun 2010 – 2030. Perda tersebut merancang rencana rinci tata ruang yang terdiri dari 6 (enam) rencana detail tata ruang kota dan rencana kawasan strategis  sosial budaya, yang nantinya sangat diperlukan sebagai landasan operasional dalam pemberian izin pemanfaatan ruang.

Lambang Saroso SE. Ketua Komisi III mengenalkan tentang Kabupaten Boyolali serta menjelaskan maksud dan tujuan kunjangannya, “kami ingin sharing berkaitan dengan RT/RW dalam tata ruang wilayah agar menjadi bahan evaluasi Perda mengenai tata kota yang sudah ada di boyolali” tegasnya. Setelah tukar menukar cinderamata, kunjungan kerja dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif.(ike)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *