Berita TerbaruHeadline

Kunker DPRD Kabupaten Tuban ke Pemkot Malang

Guna mewujudkan ketertiban dan ketentraman kehidupan masyarakat Kabupaten Tuban, Komisi A dan C DPRD Kabupaten Tuban melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Malang (23/02). Kunjungan Kerja di Ruang Palapa dihadiri oleh 23 peserta. Ketua rombongan H.M. Miadi, S.Ag, MM sekaligus juga Ketua DPRD Kabupaten Tuban.
Yudhi K. Ismawardhi SH. M.Hum, Asisten Administrasi Umum Kota Malang mengucapkan terima kasih dan memberi sambutan selamat datang kepada rombongan Kabupaten dari Tuban yang telah mempercayakan Kota Malang sebagai Kunjungan Kerja. Penjualan minuman beralkohol dapat berdampak pada kesehatan maupun dampak sosial lainnya, serta guna mewujudkan ketertiban dan ketentraman kehidupan masyarakat, maka dipandang perlu melakukan pengawasan, pengendalian dan pelarangan yang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku; yakni perda kota malang no. 5 tahun 2006 tentang pengawasan, pengendalian dan pelarangan penjualan minuman beralkohol. Terkait dengan program-program bidang sosial dan ketenagakerjaan guna mengurangi pengangguran, pemerintah kota malang telah melakukan berbagai upaya diantaranya dengan melakukan bursa tenaga kerja, meningkatkan mutu tenaga kerja, dengan memberikan pendidikan dan pelatihan, memperluas kesempatan kerja, mendorong usaha kecil menengah, memperluas pemerataan lapangan kerja, memperbaiki sistem pengupahan, melaksanakan bursa tenaga kerja maupun meningkatkan investasi (penanaman modal) asing.
“Penduduk kita di Tuban masih rata-rata mencapai 75% dibidang pertanian pendapatannya, dan saat ini Tuban sudah mulai tergeser dari dunia agraris menjadi dunia industri karena di tuban sudah ada pabrik Semen Indonesia, Holcim, Pertamina, PLTU dan pabrik-pabrik lainnya ” ujar H.M. Miadi, S.Ag, MM Ketua rombongan kunker. Selanjutnya tukar menukar cindera mata dan dialog interaktif. (fh)