Berita TerbaruHeadline

Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Animah Harsih, Sekjen Ombudsman RI, pada acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik menurut UU 25/2009, rabu 16 Desember 2015 di hotel Arya Duta Jakarta menegaskan hingga tahun 2015 menurut catatan ombudsman, belum 100 % provinsi serta kota/kabupaten melaksanakan yan publik sesuai dengan standarnya. “Harapannya o penganugerahan yang diberikan mampu menjadi stimulus sekaligus rujukan bagi terbangunnya pelayanan publik yang prima, “ujar Animah.
Seperti yang dilansir dalam release, ombudsman RI melakukan uji penilaian atas kepatuhan pelayanan publik dengan sasaran kementerian, lembaga, provinsi dan pemerintah kota/kabupaten dalam 2 (dua) tahap. Tahap pertama diadakan bulan April – Mei 2015, mengkaji SKPD di 19 kabupaten dan 40 kota terpilih. Kajian ini diperluas melalui program kepatuhan tahap kedua di Agustus – September 2015 di 45 kabupaten dan 12 kota terpilih.
“Kewajiban pemerintah memenuhi standar pelayanan di semua unit pelayanan publik harus segera ditunaikan bila ingin praktik penyelenggaraan yan publik kita berjalan baik dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat, “jelas Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana.
Dari 22 sampel kementerian, 6 kementerian berzona hijau atau terkategori patuh tinggi, 12 kementerian berzona kuning atau patuh sedang dan 4 kementerian berzona merah atau patuh rendah. Sementara dari 15 lembaga yang dijadikan sampel, 3 lembaga masuk zona hijau, 9 zona kuning dan 3 berzona merah. Pada 33 Pemerintah Provinsi yang disampel, 3 berzona hijau, 17 berzona kuning dan 13 berzona merah. Adapun dari 114 sampel di tingkat kabupaten/kota, 6 kab/kota masuk zona hijau, 33 zona kuning dan 75 berzona merah.
Starting a business (kemudahan memulai usaha) menjadi skor terjelek di Indonesia termasuk layanan di tingkat kabupaten/kota. Demikian ditegaskan Mirawati Sudjono, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) RI. “Oleh karenanya PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menjadi kebutuhan yang penting dan segera diwujudkan, “ujar Mirawati, disela sela dialog pelayanan publik pada pagelaran penganugerahan predikat kepatuhan (16/15 ’15).
Provinsi Sulawesi Selatan,  Jawa Timur dan  Kalimantan Selatan, menjadi provinsi dengan tingkat kepatuhan tinggi.
Untuk kota dan kabupaten di Jawa Timur berdasarkan uji sampel ombudsman, belum ada yang masuk zona hijau. Tertinggi masih zona kuning di raih Kota Malang, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Blitar. Diluar 5 kota/kabupaten dimaksud, masih dinilai kepatuhan rendah.
Sekretaris Kota Malang, Cipto Wiyono, pada saat hadir dalam acara yang dihelat Ombudsman RI, menyatakan apa yang dilakukan pihak ombudsman akan dijadikan salah satu referensi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemerintah Kota Malang.ombusman ombusman2ombusman4