Berita TerbaruHeadline

UJI PUBLIK DAN SOSIALISASI RANCANGAN PERDA KOTA MALANG TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA

IMAGE

Dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, Tim Penyusunan Ranperda, telah berhasil menyusun draft Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang akan diuji dan disosialisasikan pada hari Rabu, 21 Oktober 2015 bertempat di Ruang Mahoni, Savana Hotel & Convention. Peserta uji publik akan dihadiri oleh 140 orang yang terdiri oleh unsur aparatur Pemerintah Kota Malang, masyarakat dan lembaga usaha, narasumber serta BPBD Malang.

Drs. J. Hartono Kepala pelaksana BPBD Kota Malang menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan acara ini adalah untuk menyampaikan konsep Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, memaksimalkan partisipasi publik dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah serta memningkatkan silahturahim dan kerjasama antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Malang.

Melalui Uji Publik dan Sosialisasi ini diharapkan agar tersampaikannya Rancagan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Terfasilitasinya penyampaian partisipasi masyarakat dalam penyusunan rancangan peraturan daerah dan meningkatkan kualitas rancangan peraturan daerah yang akan dihasilkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *