Berita TerbaruHeadline

DEKLARASI “MALANG CERDAS TANPA KORUPSI”

2

3

Dalam rangka pencegahan korupsi dana pendidikan di Kota Malang, Selasa 20 Oktober 2015 diselenggarakan Deklarasi dan Penandatangan Rencana Aksi “Malang Cerdas Tanpa Korupsi” dan Komitmen Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Pemerintah Kota Malang di Hotel Santika. Diawali dengan pembacaan doa, pembacaan naskah deklarasi dan rencana aksi “Malang Cerdas tanpa Korupsi” dari Dinas Pendidikan serta Pembacaan Komitmen PPG dari Inspektorat Kota Malang. Acara deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan dropbox pelaporan gratifikasi dari KPK kepada Walikota Malang.
Dalam sambutan Walikota Malang, H. Moch. Anton menyampaikan dalam reformasi birokrasi di tuntut adanya penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional. Pemerintah kota malang telah berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi dengan telah ditetap-kannya peraturan walikota nomor 20 tahun 2015 tentang road map reformasi birokrasi tahun 2015-2019. Sejalan dengan itu pemerintah kota malang juga telah melakukan pencanangan zona integritas dengan pilot projek skpd menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yaitu dinas pendapatan daerah, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, serta kecamatan klojen. “Saya Mengharapkan seluruh jajaran SKPD untuk meningkatkan kinerja di pelayanan publik dan Dukungan Dari Semua Pihak Dalam Melaksanakan Tugas Untuk Mewujudkan Pemerintah Kota Malang Menjadi Kota Bermartabat, Pemerintahan Yang Bersih Dengan Kualitas Pelayanan Publik Yang Adil, Terukur Dan Akuntabel.” tambah Abah Anton.
Sambutan Direktur Gratifikasi Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Giri Suprapdiono menyampaikan bahwa dunia ini harus di bangun oleh anak- anak muda yang sudah di tanamankan befikiran bersih untuk masa depan bangsa kita. Lebih lanjut Giri bercerita tentang Ada mantan Walikota yang sudah pernah di tangkap oleh KPK dan sudah bebas mencalonkan lagi menjadi Walikota, secara hukum boleh dengan pesyaratan tertentu tetapi secara moral tidak. Hal seperti yang KPK pertanyakan calon pidana apakah bisa di percaya lagi. Giri juga pernah beceramah di Riau didepan istri-istri pada pejabat yang suaminya ada di kos-kosan (red penjara) KPK sekarang tetapi kalau ceramah itu tidak dilakukan, Indonesia akan tetap terjerat oleh korupsi. Acara ini di tutup oleh menonton beberapa video tentang gambaran-gambaran korupsi yang ada di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *