Berita TerbaruHeadline

FGD RANPERDA PEMBERDAYAAN UMKM

2

Dalam rangka mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah atau yang biasa disebut dengan UMKM agar dapat tumbuh subur dan baik di kota Malang, maka pada Kamis 15 Oktober 2015 bertempat di Ruang Sidang Majapahit Balaikota Malang telah diadakan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pemberdayaan UMKM di Kota Malang. Acara yang dibuka langsung secara resmi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Malang ini dihadiri oleh 50 peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Malang dan pelaku unit usaha di Kota Malang. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menampung saran dan masukan serta informasi yang akurat agar Ranperda menjadi lebih sempurna. Selain itu, diharapkan stakeholder di sektor UMKM dapat lebih partisipatif dalam Ranperda Pemberdayaan UMKM tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala BAPPEDA Drs. Wasto, SH.,M.H menjelaskan aspek-aspek yang menjadi problematika pertumbuhan UMKM di Kota Malang adalah sumber daya manusia yang kurang adanya pelatihan serta bantuan peralatan sehingga pada saat proses produksi, packaging produk menjadi ala kadarnya. Hal itu berdampak pada pemasaran yang kurang berkembang dan susah menarik perhatian para mitra kerja. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah kota Malang juga bertanggungjawab atas berkembangnya UMKM untuk menciptakan peluang-peluang kerjasama dari berbagai pihak. Oleh karena itu, diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan-rumusan ranperda yang dapat mengikis problematika yang menghambat pertumbuhan UMKM di kota Malang ini.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang “Naskah Akademi (NA) dan Ranperda UMKM Kota Malang” oleh Sofyan Arif, SH, MH, Pembantu Dekan 3 Universitas Muhammadiyah Malang. (Frs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *