Berita TerbaruHeadline

FGD PENYUSUNAN RKPD DAN REVIEW RPJMD TAHUN 2013-2018

DSC_0263DSC_0290

Salah satu cara dalam pembangunan Kota Malang yang lebih baik dalam memperkaya referensi dan pemahaman proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dengan melakukan review RPJMD yang di antaranya yaitu penyederhanaan jumlah misi dan lebih mempertegas fokus di setiap misi, adanya pencantuman indikator tujuan kegiatan daerah agar lebih berorientasi pada akunstabilitas kinerja, maka pada hari Kamis 08 Oktober 2015 telah di adakan kegiatan  Bimbingan Teknis Dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan RKPD Dan Review RPJMD Tahun 2013-2018. Kegiatan ini dihadiri oleh 130 peserta yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Malang dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Walikota Malang, H. Moch. Anton dalam sambutan menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah, termasuk implikasinya dalam kebijakan penganggaran daerah. Perencanaan merupakan pondasi pembangunan karena tidak ada pembangunan yang sukses tanpa diawali dengan perencanaan yang baik. Dalam konteks sebuah perjalanan pemerintahan daerah, bentuk dari sebuah perencanaan daerah diantaranya adalah dokumen RPJMD dan RKPD. RPJMD yang ditetapkan dengan peraturan daerah, merupakan bentuk kesepahaman, kesepakatan dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memandang kondisi ideal yang ingin diwujudkan dalam kurun waktu 5 tahun. Sehingga idealnya RPJMD dipedomani secara sungguh-sugguh oleh segenap unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dan segala sumber daya yang dimiliki dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin guna perwujudan kondisi tersebut. Sedangkan RKPD yang merupakan penjabaran atau operasionalisasi tahunan atas RPJMD. Oleh karenanya posisi RKPD menjadi sangat vital dan fundamental dalam proses penganggaran di daerah.

“Semoga dengan di adakannya kegiatan ini merupakan langkah yang baik sebagai upaya meningkatkan keselarasan pandang dan pemahaman dalam memperkuat integritas dan kompetensi personal, serta kolektivitas dan sinergitas antar lembaga, baik eksekutif maupun legislatif, demi kebaikan masyarakat menuju Kota Malang yang bermartabat. Ujar Anton”

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Dan Pengawasan Kementerian PAN Dan Reformasi Birokrasi, Didit Nurdiatmoko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *